Layakkah Surabaya Menjadi Kota Layak Anak? Ini Pendapat Politisi Partai Nasdem

RAJAWARTA : Kekerasan anak di Kota Surabaya seakan terus mengimbangi keinginan Pemkos yang menginginkan Kota yang dipimpin Eri Cahyadi itu, menyandang predikat Surabaya Kota Layak Level dunia. Misalnya, Pemerkosaan, terpapar narkoba, tawuran, anak yang tidak bisa sekolah, tidak punya akte dan lain-lain, masih menjadi fakta tak terbantahkan.

Hari Santoso politisi Partai Nasdem Kota Surabaya tidak menepis atas kekerasan yang terjadi pada anak. Namun, terkait kekerasan terhadap yang terjadi di Kota Surabaya masih perlu dipertimbangkan, jika dikaitkan dengan penilaian yang dilakukan Unicef.

“Jadi predikat kota layak ini ada beberapa penilaian, termasuk juga dari Unicef ada kriteria-kriteria,” cetus Hari yang juga Wakil Rakyat DPRD Yos Sudarso (16/5/2023).

Anggota Komisi D DPRD Yos Sudarso itu mengungkapkan, kekerasan terhadap anak, tidak mungkin bisa dihilangkan 100 persen. Namun, penilaian yang dilakukan Unicef kuantitas dari kekerasan terhadap anak.

“Kekerasan terhadap anak di setiap daerah tetap ada. Cuma yang dinilai (Unicef) mungkin masalah kuantitasnya,” ujar Arek Lakarsantri saat ditemui media di ruang kerjanya.

Jika ukurannya kuantitas, maka menurut Hari, tidak salah memiliki asa, agar Kota ‘sejuta’ Pahlawan ini bisa meraih Kota Layak Anak Level Dunia. “Secara kuantitas (kekerasan terhadap anak) rendah dibanding dengan daerah lain, itu yang pertama,” ulasnya.

Sebagai Wakil rakyat tuturnya, upaya Pemkos menjadi Kota Layak Anak Level Dua cukup serius. Contohnya, baru-baru ini, Pemkos dan Dewan mengesahkan Perda Tentang Perlindungan anak. “Yang kedua, ini sudah dibuktikan dengan membuat Peraturan Daerah untuk melindungi anak-anak di Kota Surabaya,” tukasnya.

Perda Perlindungan Anak ini ungkap Hari, sudah membuktikan bahwa Kota Surabaya berkomitmen untuk melindungi anak dari kekerasan.

“Kemudian juga tentang penganggaran yang tetap untuk kepentingan anak-anak di Surabaya. Bukan masalah angkanya tapi anggarannya harus tepat sasaran,” ujarnya.

Anggaran tersebut tambahnya, untuk menjaga anak dari kekerasan lingkungan, keluarga, menjaga kesehatan, pendidikan dan seterusnya. “Anggaran itu nantinya harus dimanfaatkan untuk anak-anak semaksimal mungkin,” pungkasnya.