KPU Surabaya Mengusulkan Anggaran Pilwali 2020 Sebesar Rp 85,3 Milyar

RAJAWARTA : Untuk menyambut pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwali), KPU kota Surabaya melakukan persiapan sejak dini. Salah satu yang menjadi konsen KPU Surabaya adalah usulan anggaran. Untuk pelaksanaan Pilwali 2020-2025 KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 85,3 Milyar.

Kepada sejumlah pewarta, Ketua KPU Surabaya mengungkapkan, usulan anggaran untuk Pilwali Surabaya sebesar Rp 85,5 M, anggaran tersebut lebih besar dari pada Pilwali sebelumnya dimana anggarannya saat itu sebesar Rp 85,1 M.

“Ada beberapa nomenklatur anggaran yang harus perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada,” tuturnya.

Dijelaskan Nur Syamsi, contohnya pengadaan formulir C-6A pada Pilkada 2015 ditulis tangan oleh Kelompok Penyelnggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan di Pilawali yang akan datang Formulir C-6 itu akan dicetak. Hal tersebut menurut Nur Syamsi yang perlu penyesuaian. “Kasihan nantinya, ini yang membuat pembengkakan di anggaran ini,” katanya.

Ada sedikit persoalan yang harus dilakukan oleh pihak yang berwenang. Misalnya Peraturan KPU Nonor 15 Tahun 2019 Tentang Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah pada 1 Oktober 2020 belum disahkan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima baik dari pemkot maupun DPRD Surabaya bahwa anggaran untuk 1 Oktober 2020 itu belum disahkan,” katanya.

Melihat fakta tersebut KPU berencana, akan menyampaikan kepada pimpinan dan selanjutkan akan didiskusikan bersama bagaimana teknis penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak terlambat tetapi tidak juga menyalahi peraturan.

“Di setiap penyusunan anggaran jumlah pasangan calon pasti berpengaruh terhadap besaran anggaran yang diajukan, namun untuk anggran Rp85,3 mliar ini dengan desain lima pasangan calon,” katanya. (Ant)

Antara