KPU Kota Surabaya Gelar Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024

RAJAWARTA – KPU Kota Surabaya menggelar Media Gathering bersama insan pers. Ini bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Hotel Amaris, Jalan Margorejo, Surabaya. Kamis,(30/11/23).

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Subairi mengatakan untuk para peserta bisa berkampanye menggunakan jenis media sosial apapun, baik itu Instagram, Youtube, Twitter, Facebook dan Tiktok.

“Dengan batasan maksimal hingga 20 akun untuk setiap platformnya,” ujarnya.

Mantan jurnalis ini menjelaskan, sampai saat ini 18 partai politik yang ada di Surabaya sudah mengumpulkan akun di KPU Kota Surabaya.

“Itu sudah kami terima dan kami umumkan lewat website KPU Surabaya dan ditempel di papan pengumuman. Semua parpol memanfaatkan akun medsos untuk berkampanye,”

Lebih jauh Subairi berharap agar peserta Pemilu 2024 bisa mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Ini bertujuan untuk menciptakan kampanye yang sehat.

Seperti diketahui tahapan kampanye dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setalah masa kampanye berakhir tahapan selanjutnya yaitu masa tenang yang dilaksanan 3 hari sebelum pesta demokrasi dimulai.

“H-1 menjelang pemungutan suara, semua APK harus dibersihkan. Yang berhak membersihkan adalah peserta pemilu itu sendiri,” tegasnya.