RADJAWARTA : Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu mencapai 225 orang.
Kepada sejumlah pewarta Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia terus bertambah. Dan, palingnya anyar jumlahnya mencapai 225 orang. “Bertambah, jumlah anggota yang wafat sebanyak 225 dansakit 1.470,” ujarnya (25/4).
Jadi kalau dijumlah secara keseluruhan jumlah petugas KPPS yang sakit dan meninggal dunia jumlahnya mencapai 1.695 orang. “Total yang tertimpa musibah sebanyak 1.695 orang, ini data per pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.
Viryan menjelaskan, KPU berencana akan memberikan santuan kepada para keluarga korban. Untuk itu pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Dan, saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan Kementerian keuangan.
Sementara Arif Rahman Hakim Sekjen KPU RI menegaskan bahwa rencana pemberian santunan pada keluarga korban sudah disetujui.
“Pemberian santunan bafi penyelenggara Pemilu di badan ad hoc KPU yang meninggal dunia atau sakit prinsipnya sudah disetujui,” ucapnya.
Arif mengungkapkan untuk anggaran santunan rencananya akan diambilkan dari dana optimalisasi anggaran KPU. Dan, Kemenkeu mengatakan dana santunan itu akan diberikan pekan ini (sbr/dtk)