RAJAWARTA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorbejeh menggelar media gathering “Pelaksanaan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2024”.
Media Gathering ini hari Jum’at (23/8/2024) di Kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman Kota Surabaya.
Subairi Komisioner Bidang Sosialisasi pendidikan Pemilih dan partisipasi masyarakat KPU Surabaya kepada sejumlah wartawan mengatakan pendaftaran Pasangan Cakon Kepala daerah 2024 Kota Surabaya wajib melalui sejumlah alur.
Pertama, persiapan pendaftaran Paslon (pengumuman 24-26 Agustus 2024). Setelah melalui alur tersebut, berikutnya tutur Subairi, pada tanggal 27 sampai 29 Agustus pendaftaran Calon.
“Di hari yang sama tepatnya 27 Agustus sampai 2 September, pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Tidak cukup sampai disini tutur Subairi, pada tangan 29 sampai 4 September 2024 KPU Propinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota melakukan koreksi persyaratan. “Penelitian persyaratan administrasi dilakukan oleh KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Setelah memenuhi persyaratan dan hasil pemeriksaan kesehatan terpenuhi, maka tahap berikutnya pengumuman hasil penelitian persyaratan. “Pemberitahun hasil administrasi, kesehatan dll dilakukan pada tanggal 5 sampai 6 September,” jelasnya.
Untuk menyempurnakan pendaftaran Calon kepala daerah di Kota Sorbejeh, KPU juga memberikan kesempatan kepada Paslon untuk melakukab perbaikan dan menyerahkan perbaikan persyaratan pada tanggal 6 – 8 September.
“Hasil perbaikan yang dilakukan Paslon akan dikoreksi mulai dari 6 sampai 12 September dilanjut pengumuman hasil penelitian administrasi mulai 13 sampai 14 September,” tukasnya.
Setelah melalui sejumlah tahapan, KPU menunggu masukan dari Masyarakat terkait dengan pendaftaran Calon. “Kemudian KPU mengklarifikasi tanggapan masyarakat,” jelasnya.
“Pada tanggal 22 dan 23 dilakukan penetapan dan undian nomor Paslon,” ujarnya.