Komunitas Masyarakat Jatim Mendukung Revisi UU KPK

RAJAWARTA : Dukungan terhadap revisi UU 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dari Komunitas Masyarakat Jawa Timur. Dukungannya diwujudkan dengan turun ke jalan.

Asa dari Dukungan terhadap Revisi UU KPK tersebut agar kerja KPK lebih profesional dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia

Ahmad Sholeh koordinator aksi menjelaskan, dukungan terhadap revisi UU KPK ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, revisi terhadap revisi UU KPK tersebut perlu didukung agar kerja KPK lebih profesional.

“Kita mendukung rencanan revisi UU KPK oleh DPR RI. tujuanya adalah agar KPK bekerja lebih profesional,” tuturnya, di lokasi aksi Jalan Polisi Istimewa, Surabaya (7/9/2019).

Sejauh ini menurut Sholeh, bahwa revisi UU KPK bukan untuk melemahkan KPK. Dia memberikan contoh, dalam revisi tersebut ad dewan pengawas. Tugas dewan pengawas untuk mengawasi dan memeriksa dugaan pelanggaran etik kepada pimpinan KPK.

“Kita menilai KPK harus ada lembaga etik untuk mengawasi kinerja KPK. Karena saya rasa KPK bukan malaikat, KPK juga manusia biasa dalam menegakan suatu hukum dalam pemberatasan korupsi,” jelasnya.

Saat menggelar aksi, Ahmad Sholeh dengan puluhan peserta aksi juga mrmbentangkan beberapa banner dan poster yang bertuliskan kalimat dukungan.
Berikut beberapa banner dan poster yang dibentangkan peserta aksi :
Adapun banner dan poster itu berisi tulisan “Mendukung Penuh revisi UU KPK dan Mendukung Kinerja pansel KPK untuk KPK yang Lebih Profesional”, “Stop intervensi KPK”, “Revisi KPK Untuk Rakyat”, “Kami Percaya Pansel KPK”, “Revisi UU KPK Jangan Takut dengan Perubahan”, “Pansel yang Independen untuk KPK yang Lebih Baik”. (dtk)