RAJAWARTA : Ketua Komisi V DPR RI menilai peran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) terlihat belum maksimal. Bahkan, menurut Fary Djemi Francis BPWS makin memperpanjang rantai birokrasi. Ini artinya keberadaan BPWS kurang efisien.
“Tidak sedikit pandangan sejumlah pihak, termasuk masyarakat bahwa kehadiran BPWS belum maksimal. Hal inilah yang membutuhkan evaluasi yang mendalam,” ungkap Fary saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI bertemu dengan jajaran BPWS di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/7/2019).
Padahal Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 telah mengamatkan agar BPWS membangun dan mengelola wilayah kaki jembatan Surabaya-Madura, kawasan khusus Madura, serta memfasilitasi dan stimulasi percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Jatim.
Di sisi lain, legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berharap BPWS segera memperbaiki struktur organisasi yang selama ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), sehingga pada tahun 2020 dapat dipimpin oleh Kepala. Selain itu, pengembangannya harus bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Madura.
“Kita juga berharap pembangunan di bidang infrastruktur dan transportasi dapat mempercepat bergeraknya sektor ekonomi dan sektor lainnya, yang akan berdampak terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Suramadu dan sekitarnya,” tutup Fary.
Menanggapi kritik dari DPR RI, Plt Sekretaris BPWS Sidik Wiyoto mengungkapkan, masukan yang disampaikan Komisi V DPR RI dalam bahan perbaikan bagi pihak BPWS. Ia mengungkapkan, pihaknya dituntun berjalan cepat, namun ada hambatan yang menghalangi. Menurutnya untuk pengembangan Jembatan Suramadu Madura (KKJSM) selama ini masih mengalami kendala.
“Pertama, BPWS selama 7 tahun dipimpin oleh Pejabat Plt, lalu bagaimana mau mengambil keputusan. Kedua, kita membutuhkan tanah 600 hektar. Bertahun tahun kami minta, tapi alhamdulillah sekarang ada 40 hektar,” ungkapnya. (sbr/dpr/ri)