RAJAWARTA : Pedagang di Kawasan Jalan Tunjungan mengadu ke Komisi C DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya. Hal tersebut terkait dengan Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) yang menerapkan larangan Parkir di Kawasan Jalan Tunjungan.
Dalam rapat dengar pendapat di Ruang Komisi A Yos Sudarso, Fahad Umar salah satu perwakilan pedagang mengaku dirugikan atas kebijakan yang diterapkan oleh Pemkos.
“Pemerintah tiba-tiba menerapkan larangan Parkir di Jalan Tunjungan,” cetus Fahad (88/11/2021).
Oleh karena itu ujarnya, Fahad Umar dan beberapa perwakilan pedagang di Jalan Kawasan Tunjungan mengadu ke ke Komisi C untuk mencarikan solusi.
Menanggapi pengaduan pedagang di Kawasan Jalan Tunjungan, Baktiono Komisi A Yos Sudarso menerangkan, pedagang di Kawasan Jalan Tunjungan mengadu ke Komisi C, karena ada larangan parkir mulai jam 16.00 WIB sampai 23.00 WIB.
“Secara otomatis pendapatan mereka langsung drop, karena tidak ada yang mau mampir dan membeli” cetus Baktiono, politisi PDIP Kota Surabaya.
Menurut Baktiono, larangan parkir di Kawasan Jalan Tunjungan berdampak negatif pada pedagang. “Oleh karena itu mereka datang ke Komisi C. Karena larangan parkir ini merugikan mereka, dan membuat Tunjungan tidak bisa menjadi icon seperti lagunya Mus Mulyadi,” jelasnya.
Menyikapi laporan pedagang itu, Baktiono meminta Pemkos membatalkan larangan parkir di Kawasan Jalan Tunjungan. “Kami minta, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bapeko, Balitbang harus mengurungkan (larangan parkir) dan dikembalikan seperti sediakala,” ujarnya.