RAJAWARTA : Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad merespon sikap Baktiono Ketua Komisi C DPRD Yos Sudarso yang meminta larangan Parkir di Kawasan Jalan Tunjungan, diurungkan.
Kepada rajawarta, Irvan menjelaskan, dirinya tidak mau gegabah untuk segera bersikap. Apalagi sampai mengambil keputusan. Sebab, larangan Parkir di Kawasan Jalan Tunjungan melibatkan Dinas Terkait.
Oleh karenanya, sebelum memutuskan apakah larangan parkir di Kawasan Jalan Tunjungan itu dicabut atau tetap dilanjutkan, dirinya harus berkoordinasi dengan Dinas terkait. “Kita akan rapatkan dengan Disparta dan Kepolisian,” cetus Irvan.
Diberita sebelumnya, perwakilan pedagang di Kawasan Jalan Tunjungan mengadu ke Komisi C DPRD Yos Sudarso. Dalam aduannya Pedagang yang diwakili Fahad Umar merasa dirugikan atas larangan parkir tersebut.
Menanggapi aduan padagang, Baktiono langsung mendesak Pemkos untuk membatalkan larangan parkir yang dinilainya merugikan pedagang.