Penulis : Ricky Maulana
Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait aduan warga dengan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Genteng Besar, Surabaya, Senin, (20/12/2021).
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah menyayangkan dengan tidak hadirnya pelapor di rapat dengar pendapat kali ini.
“Wong seng minta hearing seng gowo surat rene gak datang (yang meminta hearing, yang membawa surat kesini kok tidak datang,” ucap Lutfiyah saat memimpin rapat dengar pendapat.
Ia juga memberikan pesan kepada para pedagang kaki lima supaya tempat berjualannya setelah melakukan aktivitas jual beli tetap bersih.
“Saya minta yang berwenang di dalam mengatur PKL, PKlnya itu tetap bersih, tertata rapi supaya orang liat itu tidak kumuh,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan bahwa yang keberatan dengan adanya para pedagang kaki lima di Jalan Genteng Besar hanya satu orang saja.
“Jadi memang saya sudah mendengar bahwa ini sudah di hearingkan ke komisi A, yang keberatan itu hanya satu orang, namanya L Santoso,” ucap anggota fraksi PKB.
Ia juga mengatakan, dengan adanya PKL di Jalan Genteng Besar bisa memulihkan perekonomian warga setempat di masa pandemi dan ini bisa menjadi penyangga icon baru Tunjungan Romansa.
“Makanya saya kira PKL tetap lanjut di fasilitasi oleh pemkot (Pemerintah Kota),” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa selama ini komisi B DPRD Kota Surabaya membela para pedagang kaki lima, jangankan itu benar, salah ia tetap akan bela.
“Wes iku cateten,” tegas Mahfudz.
Di sisi lain, Ketua Paguyuban PKL Genteng Besar, H Maron menjelaskan, bahwa selama PKL ini berdiri tidak ada masalah dengan warga sekitarnya.
“Bu RW sendiri sudah membuat surat kesepakatan dengan warga yang lainnya soal pemberlakuan jam mulai 17.00 wib sampai 24.00 wib malam,” kata H Maron.
Ia mengatakan, yang terpenting bahwa para pedagang kaki lima seusai berjualan wajib membersihkan tempatnya masing-masing.
“Jadi, setelah selesai berjualan PKL tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar genteng,” ucapnya ditemui seusai rapat dengar pendapat.