RAJAWARTA – Rapat dengar pendapat digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait rencana kenaikan pajak reklame.
Di dalam rapat, Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur merasa keberatan.
“Tadi komisi B pingin tahu keluhan kita apa persoalan rencana kenaikan pajak reklame,” ujar Agus Winoto Sekretaris Umum P3I Jawa Timur. Rabu (6/3/2024) ditemui usai rapat koordinasi.
Ia mengungkapkan, bahwa informasi yang ia dapatkan bisa naik sampai 400 persen. Jika ini terjadi maka pengusaha reklame akan banyak yang gulung tikar.
“Kalau (Kenaikan) tidak dihitung dengan baik itu akan sangat memberatkan kami, maka (Perusahaan Periklanan) tutup,” imbuh Agus
Di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah mengatakan, jika berdasarkan peraturan daerah yabg berlaku, nilai pajaknya masih tetap.
“Tetapi ini perwali belum selesai masih digodok,” ujar Luthfiyah Rabu (6/3/2024) usai rapat kepada wartawan.
Meski demikian untuk informasi rencana kenaikan pajak reklame tersebut, pihaknya mengatakan masih belum mengetahui
“Tadi saya tanyakan juga di dalam rapat,” ujar Luthfiyah.
Menurut penghitungan dari P3I, kata legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini kalau nilai pajaknya 10 juta naik sampai 4 kali.
Oleh karena itu, komisi B mengundang Bappedalitbang, Cipta Karya, Bapenda Kota Surabaya dan Perwakilan Perusahaan Periklanan untuk rapat.
“Mumpung (Perwali) belum keluar kita mungkin minta dikaji ulang rencana itu,” tutup Luthfiyah.