RAJAWARTA : Peraturan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, menuai protes dari AH Thoni Wakil Ketua DPRD Yos Sudarso Kota Sorbejeh. Sebab Peraturan tersebut, meniadakan skripsi bagi Mahasiswa S1. “Saya sangat, sangat menyayangkan. Sekali lagi sangat menyayangkan,” cetusnya mengawali statmennya (13/9/23).
Sebab tutur Thoni, Perguruan tinggi itu merupakan institusi bergengsi. “Siswanya saja disebut Mahasiswa. Artinya siswanya memiliki kemampuan luar biasa,” jelasnya.
Nah terkait dengan mahasiswa yang sudah tidak lagi diwajibkan membuat skripsi sebagai syarat kelulusan Mahasiswa menjadi sebuah kemunduran di dunia Perguruan Tinggi. “Kita di Perguruan itu mengemban Tri Dharma. Dan Tri Dharma ini merupakan hasil membahasan yang cukup mendalam,” jelasnya.
Seperti telah diketahui bersama ungkapnya, Tri Dharma meliputi, Pertama Dharma Pendidikan, kedua Dharma Penelitian, dan yang ketiga Dharma Pengabdian. “Keputusan Mendikbud Ristek ini, meniadakan satu diantara ketiganya, yakni Dharma Penelitian,” jelasnya, bernada serius.
Skripsi lanjut Thoni, mengkontruksi pikiran, perspektif, pendekatan dan kemampuan Mahasiswa dalam penguasaan materi yang dipakai untuk menganalisis dan mencarikan solusinya. “Berikut juga melatih Mahasiswa untuk mengajukan hipotesis-hipotesis, dugaan terhadap permasalahan yang muncul, sehingga Mahasiswa akan terbiasa menyelesaikan masalah dengan penelitian,” tukasnya.
Kenapa Sejarah Kerajaan Majapahit saat ini sangat sulit didapatkan secara kongkrit. Karena tuturnya, dizamannya tidak banyaknya kisahnya yang ‘dikertaskan’. “Kemajuan-kemajuan Kerajaan Majapahit yang kita tahu kekuasaannya sangat luas, dan disegani Dunia. Tapi, sekarang tidak banyak kita temukan karya ilmiah yang terbit pada Jaman Majapahit, menjadi kita (generasi) buta, bahkan memunculkan pertanyaan-pertanyaan. Betulkah, Majapahit sebagai kerajaan besar, sebagai kerajaan maju. Kita hanya mendapatkan kisah Majapahit dari beberapa buku, diantaranya Negera Kertagama saja,” jelasya.
Thoni menilai, minimnya informasi tentang Kerajaan Majapahit disebabkan di masa Kejayaan Majapahit ‘miskin’ literasi ilmiah. Sehingga berdampak pada sulitnya generasinya untuk mengetahui secara kongkrit tentang Majapahit.
Kembali ke persoalan Skripsi yang tidak lagi diwajibkan bagi Mahasiswa, maka generasi saat ini akan mengalami nasib yang sama dengan Kerajaan Majapahit yang miskin literasi. “Karena karya dan temuannya tidak dituliskan dalam bentuk karya ilmiah, tidak masuk dalam Jurnal maka Mahasiswa tidak punya dasar untuk mengajukan karya intelektualnya,” tukasnya.
Sekali lagi ungkap Thoni, kalau temuan, karya ilmiah tidak terskripsi maka, generasi berikutnya tidak akan tahu apa yang telah dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa sebelumnya.
Oleh karena itu, Thoni berharap Nadiem Mendikbud Ristek dengan besar hati mencabut Peraturan yang telah dibuatnya.