RAJAWARTA : Molornya pembahasan anggaran Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) membuat Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya kuatir akan mempengaruhi proses tahapan pelaksanaan Pemilu.
Dia meminta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai jadwal yang ditetapkan KPU untuk Pilkada serentak, harus dilakukan paling lambat 1 Oktober 2019.
Menurut Nur Syamsi, Pemkot Surabaya selaku penyedia anggaran Pilkada hingga kini masih belum membahas anggaran yang diajukan oleh KPU Surabaya sejak bulan Juli dan Agustus lalu.
“Kami selalu menunggu undangan TAPD Kota untuk membahas anggaran Pilkada secara bersama terkait besaran anggaran dan program-programnya,” ungkap Syamsi usai mengikuti sidang Paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya, digedung dewan, Kamis(26/9/2019) siang.
Ia menambahkan, KPU pernah melakukan pembahasan anggaran Pilkada di Kesbang Linmas sebanyak 2 kali, namun pembahasan tersebut belum menyangkut substasi anggaran.
“Konsekwensinya tahapan molor karena NPHD nya belum bisa terlaksana. Padahal pada 11 Desember tahapan Pilkada sudah jalan yakni penyerahan syarat dukungan calon perseorangan,” paparnya.
Dia menjelaskan, KPU mengajukan anggaran total sekitar Rp 124 milliar. Anggaran tersebut naik dari pengajuan sebelumnya yang diajukan sekitar Rp. 85 milliar.
“Jika NPHD belum terlaksana, solusinya menggunakan aturan Permendagri 54 tahun 2019 yang besaran anggaran Pilkada berdasarkan kesanggupan Pemerintah daerah,” pungkasnya.(robby)