RAJAWARTA : Panca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Surabaya tertanggal 8 Juni 2020, Hari ini Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) yang dipimpin Tri Rismaharini or Risma menyerahkan Perwali Protokol Kesehatan ke Gubernur Jawa Timur sekaligus menandatangani Pakta Integritas di Gedung Negara Grahadi (11/6/2020).
Kabar tersebut disampaikan Adi Sutarwiyono or Awi kepada rajawarta di ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu, Awi berharap semua pihak bersinergi dan mendukung Pemkos dalam memerangi penyebaran virus korona di Kota Surabaya.
Terkait dengan masyarakat, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini meminta masyarakat untuk mewujudkan dukungannya dengan mematuhi Protokol kesehatan yang tertuang ke dalam Pilwali Protokol Ksehatan Kota Surabaya.
Hal terpenting yang harus dilakukan masyarakat dalam memerangi penyebaran virus corona adalah disiplin menjaga kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan seterusnya.
Kalau masyarakat disiplin mematuhi Protokol Kesehatan yang dibuat oleh Pemkos, maka Awi yakin penanganan covid-19 di Kota Surabaya akan berjalan secara optimal.
“Kalau beberapa instrumen dikerjakan dengan baik dalam ruang publik, ruang pergaulan. Saya yakin angka pandemi covid-19 bisa ditekan sampai di tingkat yang optimal di masyarakat,” jelasnya.
Mantan wartawan itu juga mengungkapkan, dalam penerapan Protokol Kesehatan yang tertuang ke dalam Perwali juga harus diiringi dengan sanksi tegas terhadap warga masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha.
Bentuk sanksinya ujar Awi, bisa berupa teguran, peringatan, denda bahkan sanksi pencabutan ijin bagi pelaku usaha berbadan hukum.
Untuk kedepannya ungkap Awi, penanganan covid-19 di Kota Surabaya cukup berat, karena hingga saat ini penyebaran covid-19 masih belum menunjukkan trend yang positif.
Dasar ungkapan Awi adalah hasil evaluasi dari PSBB jilid pertama hingga jilid ketiga angka penularan covid-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan. “Tapi sudah terlihat trend yang membaik,” cetusnya.
Sebagai Ketua DPRD Yos Sudarso Awi menegaskan, akan memerintahkan Komisi-Komisi mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan di masa transisi menuju new normal. “Kita akan mengawasi pelaksanaannya. Apakah Pemerintah tegas, apakah masyarakat dan badan usaha taat,” pungkasnya.