Kesejahteraan Guru Jadi Tekad Kebijakan Pimpinan DPRD di Momen Hari Guru Nasional

Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2022 mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti usai menghadiri upacara di Balai Kota, Jumat (25/11).

“Kita tahu, guru sangat mementukan kualitas pendidikan bangsa, guru juga menentukan kualitas pendidikan anak-anak kita,” paparnya.

“Upacara Hari Guru Nasional ini dalam rangka untuk menghormati peran dan jasa-jasa luar biasa para guru,” tambah Pimpinan DPRD Surabaya tersebut.

Dalam kesempatan itu, tampak wakil rakyat ini berbaur bersama guru-guru yang hadir seraya memberi ucapan Selamat Hari Guru secara langsung pada momen ini.

Usai upacara, terlihat para guru juga menghampiri politisi PKS itu untuk sekedar bersalaman dan foto bersama dengan tokoh perempuan Surabaya tersebut.

Di peringatan Hari Guru itu, dirinya menekankan terkait pentingnya pemerintah untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan.

Beberapa waktu lalu, menjelang Hari Guru, Reni yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap pendidikan Kota Pahlawan itu juga mengutarakan kegelisahannya.

Terlebih, ketika ia menyambangi sekolah dan menemui serta mendengar langsung kisah para guru perihal masih banyak pendidik yang memiliki gaji jauh dari kata layak, di bawah satu juta.

“Saya bertemu guru-guru yang belum memiliki penghasilan memadai, bahkan satu waktu mereka mengatakan ada yang menerima upah 500 ribu atau 750 ribu per bulan,” tuturnya.

Keadaan ini memantik kegelisahan tersendiri bagi Reni yang juga berasal dari latar belakang keluarga guru dan menunjukan rasa hormat kepada guru-guru yang begitu menerima, tidak menuntut dan terus mengabdi.

“Meski kondisi begitu, guru tetap menjalankan tugas-tugasnya, tetap bekerja, tetap tersenyum, tetap tulus menididik anak-anak, bahkan guru dituntut untuk berinovasi dalam pengajaran’ ucapnya lirih.

Atas keprihatinan tersebut, wakil rakyat ini memiliki tekad dan harapan kuat agar Pemerintah Kota bersama DPRD Surabaya membuat kebijakan yang menjadikan guru-guru di Surabaya mendapat gaji yang layak, minimal UMR.

“Cium tangan, patuh, dan hormat adalah cara siswa memuliakan guru. Maka memberikan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru itu adalah cara Pemerintah Daerah memuliakan guru,” jelasnya.

Politisi PKS tersebut menyebutkan secara konstitusi, pemerintah sudah mengatur terkait undang-undang yang menjelaskan terkait perhatian terhadap nasib kesejahteraan guru.

“Di Pasal 14 ayat (1) bagian a UU No.14 Tahun 2005 itu disebutkan Guru dan dosen berhak untuk memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial,” terangnya.

Ia juga menjelaskan aturan Perda No. 16 Tahun 2012 yang menyatakan pemerintah hadir menjamin kesejahteraan guru dalam penyelenggaraan pendidikan.

Terlebih Pasal 86 menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberi tambahan penghasilan kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat

“Itu artinya, Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada para guru di sekolah-sekolah swasta. Dari sini kita tahu kesejahteraan guru adalah keniscayaan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, momen Hari Guru Nasional tahun 2022 kali ini mengusung tema ‘Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar’.

Adapun yang bertindak sebagai petugas upacara HGN ke-77 ini ialah perwakilan para tenaga pendidik dari berbagai satuan pendidikan di Kota Pahlawan.

Sebanyak 155 guru perwakilan SD-SMP negeri dan swasta se-Kota Surabaya hadir dengan mengenakan pakaian adat tradisional.