RADJAWARTA : AR (31) warga Jalan Donowati II/17 harus berususan dengan Polsek Wonocolo (8/5) setelah aksinya mencuri Laptop dan Hape di Kos Jalan Jemur Wonosari Masjid 1A kepergok pemiliknya (korban), Eko Prastiawan.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto mengatakan, dalam beraksi AR menunggu pemilik barang tidur. Setelah yakin tidur AR langsung menjalankan aksi. “Tersangka juga sudah beberapa hari memantau sekitar lokasi untuk memastikan situasi,” katanya.
Setelah memastikan kondisi sepi, tersangka kemudian secara mengendap-endap masuk melalui pintu depan. Celakanya, pintu kamar korban juga tidak terkunci. “Selanjutnya tersangka mengambil sebuah laptop dan HP milik korban yang saat itu tergeletak di lantai,” tandas Dwi.
Setelah menguasai dua barang tersebut, tersangka kemudian kembali keluar melalui pintu utama tadi. Sayangnya, belum sempat melangkah keluar pagar korban terbangun. Mendapati barang berharganya dibawa orang tidak dikenal, sontak korban berteriak maling sembari mengejar tersangka.
“Tidak disangka teriakan korban didengar sejumlah warga yang langsung ikut mengejar tersangka. Beruntung amarah warga berhasil kami redam. Kemudian tersangka kami giring ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut,” lanjut Dwi.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian itu. Dia berdalih nekat mencuri karena terdesak kebutuhan menjelang lebaran. “Saya khilaf, saya bingung mau lebaran tapi belum bekerja,” aku AR. (fdn/hms)