Kepala BPB dan Linmas Tidak Tahu Ada Perayaan HUT Persebaya

RAJAWARTA : Badan Penanggulangan dan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya berkomitmen untuk sigap turun membantu melakukan pengamanan di berbagai kegiatan yang berhubungan dengan keramaian. Harapannya, agar kegiatan yang berlangsung itu bisa berjalan aman, nyaman, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satunya pada kegiatan malam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persebaya ke-92 yang dilakukan oleh supporter Bonek pada Senin, (17/06/2019).

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam perayaan malam itu, sebelumnya pihaknya tidak mengetahui tentang rencana kegiatan tersebut. Sebab, tidak ada pemberitahuan izin dari para penyelenggara. Namun, pihaknya mendapat informasi dari sosial media tentang rencana malam perayaan itu.

“Kegiatan yang tadi malam itu, kami mendapatkan informasi karena ada pemasangan spanduk-spanduk di beberapa titik dan dari sosial media. Lalu kami koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, ternyata tidak ada izin pemberitahuan sebelumnya,” kata Eddy di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa (18/06/19).

Dari informasi yang didapat di sosial media, awalnya BPB Linmas mengirim petugas untuk membantu pengamanan di dua titik lokasi. Yakni Tugu Pahlawan, dan Taman 10 Nopember. Namun ternyata, di Kebun Binatang Surabaya (KBS) juga digelar peringatan yang sama, sehingga pihaknya sedikit kerepotan untuk membagi petugas membantu menjaga keamanan.

“Pukul 23.00 WIB ternyata bertambah lagi di KBS, sehingga 29 Pos Pantau dan Pos Terpadu yang kami punya terpaksa kami geser ke KBS. Tujuan kami cuma satu untuk mengamankan kegiatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, perayaan di dua titik lokasi, Tugu Pahlawan dan KBS berjalan dengan lancar dan tertib. Sementara kegiatan yang berlangsung di Taman 10 Nopember terjadi insiden yang membuat beberapa supporter Bonek dan petugas Linmas mengalami luka-luka. “Perayaan di Taman 10 November ini memang ramai sekali, sehingga muncul beberapa orang yang diduga copet, dan kemudian terjadi perkelahian,” ungkapnya.

Saat itu, kata Eddy, tiga petugas Linmas turun untuk membantu melakukan peleraian. Sayangnya, yang terjadi malah petugas itu mendapat tindak kekerasan oleh oknum Bonek. Karena kondisi massa yang begitu banyak dan kurangnya petugas di lapangan, sehingga timbul keributan. “Saat itu tiga petugas Linmas kita ingin membantu mengamankan dan melerai, namun malah dianggap ikut membela yang diduga bersalah, sehingga rekan-rekan Linmas juga dikeroyok dan mengalami luka,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia menyebut, dalam insiden tersebut, dua orang Bonek juga mengalami sesak nafas karena asap flare. Selain itu, dua orang Bonek lain mengalami luka-luka di bagian kepala. Bahkan diantara Bonek yang mengalami luka itu, motor beserta tas dan isinya juga hilang. “Semua korban selanjutnya kita bawa ke Rumah Sakit Soewandi untuk dilakukan perawatan. Empat orang sudah pulang dan satu Bonek masih dirawat di RS Soewandi mengalami luka parah,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, Eddy mengimbau kepada teman-teman Bonek ataupun komunitas lain supaya sebelumnya membuat izin pemberitahuan keramaian terlebih dahulu kepada Polrestabes Surabaya dan ditembuskan ke pemerintah kota. “Sehingga kami (petugas) bisa mengantisipasi jumlah massa berapa, jumlah peralatan-peralatan yang harus disiapkan di lokasi, sehingga kegiatan itu bisa berjalan dengan lancar dan aman,” kata dia.

Menurutnya, izin pemberitahuan itu tidak hanya untuk mengamankan kegiatan supaya berjalan tertib dan lancar. Namun, tentunya juga untuk warga lain yang melakukan aktivitas di kota ini. Tujuannya untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan adanya korban, baik jiwa maupun materi tanpa harus menggaggu kepentingan siapapun.

“Kalau ada kegiatan seperti ini tolong juga hormati kami sebagai petugas, baik itu petugas Polri, TNI atau jajaran di Pemkot Surabaya. Kami tidak ada niatan apa-apa, karena ini sudah menjadi tupoksi tugas dan tanggung jawab kami dalam mengamankan Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)