RAJAWARTA : Tidak lama lagi di Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bakal dibangun Istalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) skala Kota. Proyek IPLT ini buah dari dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kementerian PUPR terus mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat. Hingga tahun 2017, cakupan pelayanan sanitasi secara nasional baru mencapai 67,89% yang akan terus diperluas hingga menjangkau seluruh masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, jika limbah tinja dibuang sembarangan, akibatnya akan menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Dengan adanya IPLT, limbah tinja yang dibawa truk tinja secara periodik akan diolah di IPLT ini. Hasil pengolahannya aman dibuang ke saluran air dan diharapkan bisa menanggulangi pencemaran air dan tanah dari bakteri ecoli,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Pembangunan IPLT Madurejo dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya pada April 2017. Target awal selesai akhir 2017, namun terkendala pengiriman unit penerima dan pengolah lumpur tinja maka baru rampung pada 12 Maret 2019.
IPLT Madurejo dibangun melalui dana APBN sebesar Rp 19 miliar. Kapasitas pengolahan IPLT Madurejo sebanyak 25 m3 perhari perhari yang dihasilkan oleh 12.500 Kepala Keluarga (KK) rumah atau 50.000 jiwa dan diprediksi bisa menampung limbah tinja hingga 20 tahun mendatang
Dalam pembangunannya Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sleman yang menyediakan lahan seluas 2 hektare. Lokasi IPLT sendiri dibangun di area yang jauh dari masyarakat sehingga diharapkan masyarakat tidak terdampak polusi udara. (hms/Iwn)