Kemenag Menetapkan Idul Fitri Hari Rabu 5 Juni 2019

RAJAWARTA : Setelah menggelar sidang Isbat dengan melibatkan Ormas Islam dan pihak-pihak terkait, akhirnya Menteri Agama menetapakan Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu, 5 Juni 2019.

Dalam jumpa persnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin yang didampingi MUI, Komisi VIII DPR RI mengatakan sidang isbat membahas posisi bulan sabit baru (hilal).

Untuk menentukan posisi Hilal Kementerian Agama (Kemenag) memadukan perhitungan astronomi (hisap) dan melihat langsung (rukyat).

Kementerian agama juga menempatkan pemantau hilal di 105 titik di Wilayah Indonesia. Hasilnya, tidak satupun dari pemantau di 105 titik melihat hilal.

“Dalam sidang isbat tadi, kami mendengar laporan dari perukyat hilal yang tersebar di 105 titik di seluruh wilayah Tanah Air, dari Aceh sampai Papua. Dari 33 perukyat dari 33 provinsi menyatakan tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Sedangkan berdasarkan paparan Tim Falakiyah Kemenag, posisi hilal di seluruh Indonesia berada di bawah ufuk, antara minus 1 derajat 26 menit sampai dengan minus 0 derajat 5 menit,” jelas Menag panjang lebar, di Kantor Kemenag, Jakarta Selatan, sore ini.

Menag menambahkan, karena tidak satupun melihat hilal maka diberlakukan pembulatan bilangan bulan ramadhan menjadi 30 hari. Artinya, Lebaran tahun ini versi pemerintah melalui Kemenag ditetapkan pada Hari Rabu tanggal 5 Juni 2019 (sbr/ss)