RAJAWARTA : Meski keberadaannya sudah cukup lama, namun PKL di Jalan Genteng Besar mulai dikeluhkan warga setempat. Sebab, dampak dari PKL yang mulai buka sekitar 17.00 WIB tersebut, dinilai sangat mengganggu jam istirahat Warga.
Hal tersebut disampaikan Ling Ling salah satu warga kepada rajawarta. Menurutnya, beberapa PKL, utamanya PKL yang menjual ikan bakar asapnya sangat mengganggu warga yang rata-rata sudah berusia lanjut.
“Kami sangat terganggu dengan asap ikan bakar di depan rumah kami di Jalan Genteng Besar. Asapnya bikan sesak nafas,” ujarnya (8/12/2021).
Belum lagi, masalah limbah PKL yang juga sering mengotori selokan. “Selokan di depan rumah juga sering dibuat tempat membuang sampah bekas ikan,” ujar Ling Ling.
Ironisnya, Lingling menilai, pedagang penjual ikan bakar tersebut, tidak layak berjualan di tepi jalan. Sebab, mereka punya tempat untuk berjualan, semacam depot. “Mereka itu orang kaya. Kok bisa jualan di depan rumah kami,” tukasnya.
Senada dengan Lingling, Pardi pemilik toko Merdeka juga menyampaikan keluhannya. Menurutnya, asap pembakaran ikan di depan rumahnya sangat mengganggu. “Kalau malam, pas mau tidur asapnya masuk ke rumah semua. Kadang-kadang saya sesak nafas,” ujarnya.
Begitu juga dengan Endah pemilik toko Rubusta. Dalam keterangannya, dia berharap para pedagang di depan rumahnya mau mengerti, bahwa setiap malam, asap bakar ikannya sangat mengganggu. “Gimana ya, sebenarnya kami tidak melarang mereka jualan. Tapi kalau mengganggu, terus gimana,” cetusnya.
Dari ketiga warga yang diinterview rajawarta kompak berharap, agar PKL-PKL yang berjualan di depan rumahnya ditiadakan.
“Saya harap Pemkos, menertibkan mereka. Karena keberadaan mereka sangat mengganggu kami, terutama asapnya yang masuk ke rumah,” ujar ketiga nara sumber.