Kata Bu Dokter Jangan Salah Persepsi, Anggota Dewan Bukan Sinterklas

RAJAWARTA : dr Zuhrotul Mar’ah politisi Partai Amanah Nasional (PAN) menilai pemahaman masyarakat terhadap tugas dan tanggung seorang legislator (Wakil Rakyat).

Di ruang Rapat Komisi B DPRD Yos Sudarso, wanita berjilbab itu meneranagkan, selama ini sebagian masyarakat menganggap anggota dewan sebagai sinterklas yang sangggup memenuhi semua keinginan.

Anggapan itu memunculkan penilaian, bahwa setiap anggota dewan yang turun menemui warga harus membagi-bagikan sesuatu yang diinginkan masyarakat.

Melihat fakta yang tak terbantahkan itu, Bu Dokter panggilan akrabnya mengaku, merasa perlu menjelaskan dan meluruskan bahwa, pandangan masyarakat yang menganggap anggota dewan sinterklas, harus dirubah.

“Mindset atau pola pikir ini harus diubah, dan perlu diedukasi ke masyarakat,” ujar dr. Zuhrotul Mar’ah di Surabaya, Senin (19/06/2023).

Fakta impiris tersebut ungkap Bu Dokter, para politisi, dan semua elemen masyarakat harus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menerangkan, legislatif itu memiliki tugas pokok pertama, membuat anggaran, membuat Perda, dan pengawasan.

“Anggota dewan harus bisa menjalankan fungsi tiga legislasi ini, agar nanti kedepan kota dan masyarakat yang diwakili nya aspirasinya bisa terserap dan bisa terealisasi,” jelasnya.

Zuhro menambahkan, aspirasi masyarakat ini nanti akan dicatat dalam pokok pikiran dewan dan di terapkan dalam perda m

Kemudian, kata Zuhro, fugnsin pengawasan apakah visi-misi program pemerintah dapat terealisasi di masyarakat atau tidak.

“ Ini terpenting tugas anggota dewan. Pengetahuan ini saya dapatkan saat mengikuti Pelatihan Nasional Peningkatan Kapasitas Managemen Kampanye bagi Caleg Perempuan di Pileg 2024,” tutur dr. Zuhrotul Mar’ah.

Ia kembali mengatakan, selama ini masyarakat menganggap bahwa anggota dewan itu seperti sinterklas, yang bagi-bagi sesuatu saat turun ke masyarakat.

“ Pola pandang ini harus diubah, padahal aspirasi masyarakat bisa terealisasi melalui dewan yang akan diteruskan ke eksekutif atau Pemkot Surabaya, jadi sudah ada jalurnya,” pungkas Zuhro. (**)