METRO  

Kasus Tanah Kavling Fiktif Dibongkar Satreskrim Polresta Sidoarjo

RAJAWARTA : HS Direktur PT Waringin Karya Samudra ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus penipuan bermodus tanah kavling fiktif di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo Jawa Timur. Kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapada penyidik HS mengaku sudah lebih dari Rp 3 miliar uang yang diraup dari kavling yang diduga fiktif. Sejumlah barang bukti juga disita petugas. Termasuk uang tunai Rp 220 juta, surat pembelian, kuitansi pembayaran, surat perjanjian jual beli, site plan atau denah lokasi, banner, selebaran, dan beberapa barang bukti lain.

“Korbannya ada sekitar 78 orang. Sudah membayar lunas. Harga yang dibayar antara Rp 50 juta sampai Rp 200 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Haris, Jumat (21/6/2019).

Karena jual beli tak kunjung tuntas dan lahan juga tidak ada, beberapa pembeli melapor polisi. Berdasar laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Dalam aksinya, Pelaku juga memasang spanduk di salah satu lahan di sana, kemudian difoto untuk materi benner. Selanjutnya, dia mencetak baner, pamflet, dan sejumlah selebaran untuk keperluan pemasaran.

Dia memberi nama lokasi kavling itu dengan nama De Milenium. Agar calon pembeli yakin, dia membuat site plan atau denah lokasi, plus melengkapi dengan beberapa surat. Seolah semua legal sebagaimana proyek-proyek properti pada umumnya.

Dia juga merekrut beberapa pegawai marketing. Namun setelah ada pembeli, semua ditangani sendiri. Utamanya pembayaran dan beberapa transaksi lain.

Informasi yang beredar, dia adalah pelaku lama di bidang jual beli tanah kavling. Di lokasi lain, kabarnya juga ada penipuan dengan modus serupa yang dilakukan oleh tersangka ini. Namun tanah kavling tersebut fiktif.

“Saat kami cek ke lokasi. Ternyata lahan yang dijual oleh tersangka ini masih berstatus tanah milik petani gogol. Belum ada penjualan atau pembayaran kepada petani,” urai Iptu Hari Siswanto, Kanit Harda Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.