Kasus Rumah Pompa, Komisi A : Jalur Hukum Solusi Paling Ideal

RAJAWARTA ; Rapat Kasus Rumah Pompa yang diklaim milik Wakijo dan Yusnita Ngadinem berlangsung di Komisi A DPRD Yos Sudarso Kita Surabaya.

Rapat ‘jual beli pendapat’ ini dihadiri Kadis PU Bina Marga, Ir Erna Purnawati, Wakijo dan Yusnita dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Jermias M Patty.

Sementara Budi Leksono atau Bulek jadi pemimpin rapat. Usai rapat jual beli pendapat digelar, beberapa pihak berhasil diwawancara rajawarta. Diantaranya, Bulek, Ir Erna Purnawati, dan Jermias M Patty. Silahkan simak pernyataan visual mereka dalam video di bawah ini ;