RAJAWARTA : Kasus dugaan pengeroyokan di Diskotik Pentagon Jalan Tegasari Surabaya beberapa waktu lalu ‘berlanjut’ ke Gedung DPRD Yos Sudarso. Di Gedung Wakil rakyat ini bukan untuk melanjutkan pengeroyokan tapi untuk membahas kasus pengeroyokan dalam rapat dengar pendapat antara M1R dan pihak Diskotik Pentagon.
Usai rapat dengar pendapat di Komisi A, Pieter Manuputty ketua M1R yang juga kuasa hukum 4 korban pengeroyokan satu diantaranya meninggal dunia (Glen Puttiray) mengatakan, M1R mendesak pemerintah Kota Surabaya untuk mencabut izin Diskotik Pentagon selama proses hukum berlangsung.
“Untuk sementara izin operasional Pentagon ini dicabut sambil menunggu proses penyidikan oleh kepolisian selesai. Dan kalau dari hasil penyidikan ditemukan keterlibatan Pentagon maka kami minta Pemerintah harus menutup izin usahanya semua,” tegasnya. (12/2/20).
Dan, bila tuntutannya diabaikan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Pieter mengancam akan mengerahkan massa lebih besar lagi. “Kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” tegasnya kepada rajawarta.
Sementara Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono yang ikut hadir dalam rapat tersebut merekomendasikan agar izin Pentagon dicabut.
Di saat yang sama, Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba meminta kepada Pemkot Surabaya segera mengeluarkan surat peringatan ke pihak menajemen Pentagon.
Menanggapi rekomendasi Ketua DPRD Yos Sudarso dan desakan pihak M1R. Kuasa Hukum Diskotik Pentagon, Junianto Simanjuntak mengaku menerima hasil rapat dengar pendapat di Komisi A. “Tadi dalam rapat sudah kami sampaikan bahwa kami keberatan. Namun karena sudah menjadi hasil rapat dan juga ini agar pihak kepolisian lebih cepat memproses pelakunya maka kami menerima,” tegasnya.
Sementara, Kadisparta Pemkot Surabaya Antiek Sugiarti langsung merespon hasil keputusan rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Yos Sudarso. Menurutnya, sebelum menindaklanjuti hasil rapat Disparta akan melakukan evaluasi. “Ya tadi sudah kita sampaikan bahwa ini (kasus pentagon) harus sesuai dengan ketentuan,” cetusnya.
Lengkapi artikel diatas dengan menyimak video di bawah ini :