RAJAWARTA : Polda Jawa Timur menyatakan akan mengejar hingga ke luar negeri tersangka konten provokasi Wisma Kalasan, Surabaya yang diduga menyebabkan kerusuhan di Papua, Veronica Koman.
Penyataan itu disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan kepada sejumlah pewarta saat menggelar jumpa pers di Lobby Lantai I Gedung Tribrata Mapolda Jatim.
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolda yang didampingi beberapa pejabat teras Polda Jatim menyatakan, sebelum ‘memburu’ Ceronica Koman ke Luar Negeri, pihaknya masih menunggu etikat baik dari tersangka.
Untuk itu Kapolda mengaku pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka.
“Polda Jatim telah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka ke dua alamat tinggal Veronika Koman di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan,” ujar Kapolda. (7/9/2019).
Selain telah melayangkan dua surat panggilan kepada Veronica Koman, Kapolda juga akan melakukan langkah hukum lainnya, yakni bekerjasama dengan pihak terkait untuk mengejar tersangka ke luar negeri.
“Selanjutnya Polda Jatim dengan menggandeng Hubinter, BIN dan Interpol akan memburu Tersangka Veronika karena terdeteksi yang bersangkutan sedang berada di Luar Negeri,” tukas Kapolda.
Kapolda menambahkan, tersangka Veronika Koman ini merupakan salah satu dari pelaku utama yang bergerak di media sosial. “Dengan cara menyebarkan provokasi dan ujaran kebencian terkait Konten Hoax di Wisma Kalasan yang kemudian postingan tersebut disebarkan ke Luar Negeri,” pungkasnya.