RAJAWARTA : Untuk menjaga pelanggaran lalu lintas, Polres Situbondo menggelar Razia kelengkapan kendaraan bermotor. (23/7/2019). Razia digelar di Jalan Pemuda Situbondo.
Razia dipimpin Kanit Turjawali Ipda Hafissulah Mokoginta, S.Tr.K dengan sasaran semua kendaraan yang melintas di jalan Pemuda.
Dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat seperti SIM, STNK dan kelengkapan seperti kaca spion, plat nomor (TNKB) serta standar kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas AKP Hendrik K. Wardhana S.H, S.I.K, M.H menjelaskan dalam kegiatan hari ini ada 18 pengendara yang terjaring razia dikenakan sangsi tilang dikarenakan tidak membawa kelengkapan surat baik SIM ataupun STNK.
“Razia dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk kebaikan dan keselamatan pribadi dan pengendara lainnya “ terangnya.