RAJAWARTA : M Dhofir, Kajati Jatim menekan Kajari Tanjung Perak Surabaya, Wagiyo untuk menuntaskan Kasus korupsi Jasmas 2016 yang telah memakan 6 korban anggota DPRD Yos Sudarso.
Oleh karena itu, Kajati Jatim berharap, ada kelanjutan dari kasus tersebut dan tuntas. Termasuk melakukan penyelidikan terhadap pejabat-pejabat Pemkot yang diduga terlibat.
“Pejabat yang baru tentunya harus mengevaluasi, harus mendata, menelaah kasus yang ada,” tegas Kajati Jatim, beberapa waktu lalu.
M. Dhofir, meminta Kajari Tanjung Perak Surabaya bila mengalami hambatan dalam melalakukan penyelidikan kasus Jasmas 2019. Dia berharap, kepanjangan tangannya tidak takut menyelidiki, menyidik, bahkan menyeret ke Pangadilan.
“Kalau kasusnya masih belum selesai, hambatannya apa? tentu harus didalami nanti dievaluasi,” jelasnya.
Tujuan dilakukan evaluasi setiap perkara korupsi lanjut Dhofir supaya ada keseimbangan antara penindakan dengan preventif. “Jadi kita juga hanya menindak saja. Kemudian mengembalikan keuangan negara tetapi harus seimbang,” katanya.
Menurutnya langkah tersebut dinilai cukup efektif dan efisien. Selain itu juga membuat efek jera para koruptor agar tak mengulanginya.
“Kita harus bisa memberikan solusi agar mereka itu tidak melakukan tindak pidana lagi. Biar ada keseimbangan antara tindakan preventif,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memastikan tak akan berhenti mengungkap berbagai penyimpangan yang terjadi pada dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program Jasmas.
Usai jilid I hingga menggulung satu pihak swasta dan enam politisi Surabaya, kini akan ada jilid II.
Keseriusan pengungkapan Jasmas ini pasalnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Surabaya pada tahun itu nilainya cukup fantastis yakni mencapai angka ratusan miliar rupiah.