RAJAWARTA : Sebelumnya Kejari Tanjung Perak Surabaya sudah prepare untuk membuka kasus Jasmas Jilid II tahun 2016, hari ini Kejari membocorkan kasus yang sedang dipelotinya.
Wow fantastis, menurut pihak Kejari bahwa anggaran untuk Jasmas tersebut sebenarnya bernilai ratusan milyar. “Dana bantuan jasmas itu banyak makanya saya menghimbau, itu kurang lebih kalau total-total hingga Rp 100 juta lebih per kegiatan. Yang ini kan hanya Rp 12 milyar kerugian mencapai Rp 5 milyar,” jelas Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady kepada pewarta, Rabu (4/9) lalu.
Meski begitu, Kajari mengatakan untuk mengungkap kasus tersebut dibutuhkan ketelitian dengan memilah-milah data yang dipegangnya.
“Untuk proyek jasmas yang lain masih kita carikan bukti, apakah ada penyimpangan apa tidak, tapi saya himbau kepada semua pihak, target kita bagaimana kembalikan kerugian negara sebesar besarnya,” tegasnya.
Racmad menambahkan dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan saat ini mulai menemukan titik terang dan mengerucut pada satu kegiatan disalah satu SKPD Pemkot Surabaya yang menerima dana jasmas paling besar. “Masih kita pantau. Rata-rata fisik,” pungkasnya.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas Jilid I. Di Jilid I penyidik Kejaksaan berhasil ‘memborgol’ 6 politisi, diantara, Sugito (Hanura), Dharmawan (Gerindra), Binti Rochma (Golkar), Syaiful Aidi (PAN), Ratih Retnowari dan Dini Rijanti (keduanya dari Partai Demokrat).
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara. (irf)