UMUM  

Kadispora : Perhitungan Tarif Sewa GBT Melibatkan Tim Appraisal

RAJAWARTA : Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) menggelar rapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Surabaya yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) retribusi sewa Gelora Bung Tomo (GBT) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya M. Afghani Wardhana menyampaikan bahwa sebuah tim appraisal itu tidak tiba-tiba memunculkan nilai angka. Semua itu sudah melalui proses kajian-kajian yang dilakukan oleh tim appraisal. Bahkan, sebelumnya tim appraisal juga melakukan studi banding dan survey ke beberapa stadion lain di luar Surabaya.

“Tim appraisal tersebut merupakan tim independen di luar pihak Dispora dan raperda retribusi itu muncul angkanya sudah melalui sebuah kajian oleh tim appraisal,” kata Afghani.

Bahkan, Afghani menyebut, angka yang diusulkan oleh tim appraisal dalam raperda itu lebih murah dari tarif sewa stadion lain luar Surabaya yang punya kapasitas sama. Terlebih, jika raperda ini sudah disahkan, nantinya juga akan ditindaklanjuti dengan Perwali.

Hal ini sesuai dengan UU No 28 tentang pajak dan retribusi daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah dimungkinkan mengeluarkan kebijakan yang bersifat meringankan tarif dan sebagainya. Sehingga harapan Persebaya untuk mendapatkan tarif keringanan dipastikan tercapai.

“Itu nanti juga akan ditindaklanjuti dengan Perwali, tapi yang jelas Dispora tidak punya kapasitas menurunkan raperda yang ada sekarang ini, karena tahapan-tahapannya sudah sesuai dengan mekanisme yang harus dilalui (tim appraisal),” pungkasnya. (*)