RAJAWARTA : Temuan Mahfudz anggota Fraksi PKB DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya tentang adanya dugaan Reklame Sakti Bisa Pohon jadi bonsai, langsung ditindaklanjuti Agus Hebi Djuniantoro ST, MT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
TIndaklanjut Kadis yang akrab disapa Hebi ini terlihat tatkala media ini bertandang ke kantornya untuk meminta tanggapan lanjutan atas pernyataan sebelumnya. Dimana Hebi dengan tegas melarang siapapun memotong, memangkas pohon tanpa berpijak pada aturan.
Bahkan, Hebi mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap pengusaha maupun oknum bawahannya yang berani menabrak aturan, utamanya Perda.
Saat dimintai keterangan lanjutan, Hebi memanggil dua orang stafnya yang kemudian, Hebi memerintahkan salah satu stafnya untuk memanggil dan memeriksa pemilik Reklame yang membonsaikan pohon.
“Kita tindaklanjuti temuan ini,” cetus Hebi kepada salah satu stafnya Minggu lalu.
Hebi pun tidak mau berlama-lama membiarkan persoalan reklame sakti yang bisa bikin pohon jadi bonsai terus berlangsung. Dia pun memberikan beberapa arahan kepada stafnya agar pemanggilan segera terealisasi.
Di sela perintahnya, Hebi berpesan kepada stafnya untuk tidak main-main dalam menjaga marwah DLH. “Sampaikan ke yang lain (bawahannya), jangan main-main. Kalau ada yang berani pasti saya sanksi,” tegas Hebi.