RAJAWARTA : Komisi B DPRD Kota Seuabaya yang membidangi permasalahan Perekonomian dan Keuangan menyayangkan sikap oknum pemerintah kota yang mengancam salah satu pegiat UMKM yang ada di Surabaya. Pernyataan tersebut di sampaikan ketika rapat dengar pendapat (RDP) yang di hadiri oleh Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Surabaya. Rabu, (21/09/2022).
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya John Tamrun mengatakan, hal seperti ini tidak perlu dilakukan apalagi ini ada ancaman yang dilakukan oleh oknum bagian umum pemerintah kota Surabaya.
“Justru UMKM ini seharusnya malah dilindungi dan didukung. Kalau memang tidak ada pendanaan, maka tidak perlu dilakukan order-order ke depannya,” ungkapnya di temui seusai RDP di Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Menurutnya, jika ini memang terbukti kan bisa merugikan pihak UMKM.
“Dalam hal ini, UMKM sudah dirugikan, diancam lagi, bahwa kalau tidak mengirim order usahanya akan sepi. Ini kan suatu hal yang tidak layak dilakukan oleh seorang di Bagian Umum,” tegas John Thamrun.
Lanjutnya, dugaan ancaman Ini salah satu bentuk yang tidak bisa ditolerir. Karena berdampak terhadap UMKM yang pembayarannya mundur. Walau pihak terkait menyatakan sedang tidak ada dana.
“Harusnya, jika memang tidak punya dana, oknum bagian umum pemkot tidak mengorder keluar. Atau setidaknya mengambil uang dari bagian lain, sehingga dapat didistribusikan kepada UMKM,” tegasnya.
John Tamrun juga mengatakan, akan mencari tahu oknum tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi ancaman yang dilakukan oknum Pemkot khususnya terhadap UMKM.
“Karena di bagian rapat katanya dananya masih ada, di bagian internal masih ada. Sedangkan yang di bagian eksternal itu sudah kehabisan duit, karena itu untuk kegiatan di lapangan,” paparnya.