Jelang Hari Raya Idul Adha, Dewan Imbau DKKP Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Rajawarta.com, SURABAYA – Menjelang Perayaan Idul Adha 1445 H pada 17 Juni mendatang, sudah nampak pedagang hewan qurban yang melakukan aktifitas jual beli di Kota Pahlawan.

Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Ghofar Ismail mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) harus melakukan pemantauan secara intensif tempat penjualan hewan kurban. Langkah ini guna mengantisipasi dan mencegah munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

“Saya rasa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian harus melakukan pemantauan atau sidak ke lapangan untuk melihat kondisi kesehatan hewan kurban yang dijual oleh pedagang di Surabaya, apakah sudah memenuhi standar untuk kurban apa tidak? Ini untuk memastikan persyaratan kesehatan hewan kurban yang dijual para pedagang dan juga apakah mereka tidak memiliki izin resmi,” ujarnya, Senin (10/6/2026).

Menurut legislator dari Fraksi PAN, meminta untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan kurban yang akan dijual oleh pedagang.

“Apakah hewan kurban itu sudah memenuhi standard kesehatan?,” tambah Ghofar Ismail.

Sehingga, lanjut Ghofar yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini, hewan qurban yang disembelih pada Hari Raya Iduladha nanti benar-benar sesuai harapan warga Surabaya. Artinya, hewan kurban itu memenuhi persyaratan dari segi kesehatannya dan tidak sakit atau cacat.