METRO  

Ijazah Online Perguruan Tinggi Perlu Penguatan Kemendikbudristek

RAJAWARTA : Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) menggelar Musyawarah Nasional II, di Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo, pada Jumat (26/03/2022).

Kepada sejumlah pewarta yang menemuinya, Presiden ADRI Dr. Achmad Fathoni Rodli mengatakan, dalam Munas II tersebut, ADRI menyepakati rekomendasi penguatan ijazah online lembaga perguruan tinggi, ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek).

Menurut Achmad Fathoni, yang diharapkan dalam rekomendasi tersebut meliputi 3 hal. Yaitu penguatan infra struktur jaringan. Kemudian big data, dan sosialisasi oleh pemerintah.

“Realisasi ijazah on line ini sudah jalan, dengan banyak perguruan tinggi yang melakukannya. ini juga untuk menghindari adanya ijazah palsu. Selain itu lebih efektif dan efisien di era digitaliasi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat Rektor UMAHA ini menambahkan, ijazah on line bersifat sah. Dan sudah terikat dengan Penomoran Ijazah Nasional (PIN). “Memang terkadang masih ada yang mengkawatirkan keabsahnnya. Tapi penerbitan ijazah on line sudah melewati sistem. Mulai perekrutan sampai lulus,” jelasnya.

Achmad Fathoni mengatakan, ijazah on line bisa dicetak secara mandiri oleh para lulusan perguruan tinggi, lewat e-mail pribadi. “Stempelnya juga stempel digital. Ijazah dikirim lewat email pribadi untuk mengantisipasi penyalahgunaan ijazah,” ujarnya.

Menurut mantan anggota DPR RI tersebut. Sudah banyak perusahan yang menerima lulusan perguruan tinggi, yang melampirkan ijazah on line saat melamar pekerjaan.

“Contohnya di UMAHA. Perusahaan itu mengklarifikasi ke kami. Dan kita jelaskan, benar bahwa yang bersangkutan merupakan lulusan dari perguruan tinggi kita dan sudah melewati proses belajar mulai rekrutment sampai diwisuda,” ungkap Achmad Fathoni.

Achmad Fathoni kembali mengatkan keberadaan ijazah on line perguruan tinggi menyelaraskan kebutuhan generasi Z yang serba digital, efektifitas dan efisien.

“Digitalisasi didunia pendidikan tinggi, perlu ada intervensi pemerintah melalui APBN. Misalnya pembebasan biaya internet didalam lembaga pendidikan tinggi,” pungkasnya.