METRO  

Ibu Kandung Pandhu Penderita Hidrosefalus Dapat Suntikan Modal

RAJAWARTA : Sutjipto Joe Angga, salah satu pengusaha sukses di Surabaya ternyata juga memiliki empati atas apa yang dialami oleh Dina Oktavia (21), ibu dari Muhammad Pandhu Firmansyah (6 bulan), yang menderita Hidrosefalus dan kerusakan pada bagian wajah.

Sabtu (4/1), Sutjipto Joe Angga yang akrab dipanggil Angga ini mengunjungi kediaman Dina Oktavia di Rusunawa Gunungsari, Blok A Nomer 112.

Angga tidak sendiri. Dia datang bersama Daniel Lukas Rorong, Ketua Komunitas Tolong Menolong, relawan yang selama ini mendampingi Dina Oktavia dan Muhammad Pandhu Firmansyah.

Kedatangan pengusaha asal Surabaya untuk kali kedua ini bertujuan untuk memberikan bantuan modal usaha pada Dina Oktavia.

“Karena pada waktu kunjungan pertama pada waktu Aqiqahnya Pandhu, 30 Desember 2019 lalu, Bu Dina curhat akan memulai usaha di awal 2020,” kata pria lulusan West London College, Inggris

Angga pun inisiatif bertanya. Mulai dari akan usaha apa? Modal yang diperlukan? Sampai , bagaimana nanti cara memasarkannya?

Tanpa berpikir panjang lagi. Angga pun menyanggupi memberikan modal usaha untuk membeli perlengkapan serta bahan-bahan yang dibutuhkan.

Melalui penggalangan dana melalui grup Whatapps di Komunitas Teman SJA (Sutjipto Joe Angga) yaitu “Permen”, kepanjangan dari Pertemanan , dalam satu jam terkumpul sebesar Rp.11.500.000, dari target awal yang hanya Rp. 6 juta.

“Ini sebagai bentuk empati saya bersama Teman SJA terhadap apa yang dialami oleh Ibu Dina. Murni kemanusiaan. Karena memang, sejak muda, saya sudah berkecimpung di dunia kemanusiaan,” ungkap Angga yang aktif pelayanan di Gereja Bethel Indobesia (GBI) Rock Surabaya.

“Jadi, tidak ada kaitannya dengan majunya saya dalam kancah Pemilihan Walikota Surabaya,” kilahnya.

Sempat Terkendala Modal
Dina Oktavia sendiri merasa bersyukur bahwasanya masih banyak yang berempati terhadap dirinya dan anaknya, Pandhu.

Dia pun akan segera memulai usaha rumahannya di bidang minuman yakni puding susu dalam kemasan botol dan puding sedot.

“Jadi, saya bisa mendapatkan penghasilan, sambil tetap fokus untuk merawat anak saya, Pandhu, yang membutuhkan perhatian dari saya, ibunya,” kata Dina yang saat ini sedang menjalani sidang atas gugatan cerainya terhadap suaminya, Muhammad Abdul Azis (23 tahun), di Pengadilan Agama Surabaya.

Diakui Dina, sebenarnya usaha rumahannya ini sudah coba dijalankannya sebelum kisahnya viral. Tapi terkendala modal, sehingga mandeg.

Pendampingan Komunitas Tolong Menolong
Sementara itu, Daniel Lukas Rorong, relawan pendamping dari Komunitas Tolong Menolong (KTM) berharap agar Dina Oktavia bisa segera memulai usahanya tersebut.

“Kami dari KTM akan terus mendampingi sampai nantinya kami menganggap Bu Dina bisa mandiri serta survive ke depannya,” harap Daniel.

Daniel yang juga Humas “Perhimpunan Driver Online Indonesia” (PDOI) Jawa Timur ini juga akan membantu untuk memasarkan produk minuman kemasan buatan Dina melalui online.

“Nama, logo produk serta akun Instagram untuk nantinya jualan via online yakni @littlepandhu sudah kami siapkan semua,” paparnya.

Daniel juga akan terus intensif berkomunikasi serta bersinergi dengan dinas terkait di Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kota Surabaya untuk ikut memasarkan serta membeli produk buatan Dina ini.

Daniel juga membocorkan rencana ke depan yang akan dilakukan. Diantaranya usaha nasi bungkus serta jualan produk busana muslim via online yang akan dijalankan oleh Dina.

Kisah Dina Oktavia
Seperti yang pernah diberitakan, kisah Dina Oktavia sempat viral belum lama ini di pemberitaan media dan percakapan Whatapps.

Ibu dari Muhammad Pandhu Firmansyah (6 bulan) harus berjuang sendiri karena ditinggal oleh suami, satu bulan terakhir.

Sedangkan Pandhu, sejak lahir mengidap penyakit Facial Cleft Tessier Hydrocephalus Myelomeningocele.

Dimana, selain mengidap Hydrocypalus , Pandhu juga mengalami “kerusakan” pada wajahnya, khususnya di bagian bibir, hidung dan kedua matanya.

Dina dan Pandhu sebelumnya tinggal di rumah petak yang tidak layak ukuran 2×6 meter di Jojoran STAL 5B.

Hingga akhirnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya merelokasinya ke Rusunawa Gunungsari.B