Hingga Usia 12 Tahun Nova Belum Pernah Sekolah, Ini Respon Politisi Nasdem

RAJAWARTA : Usia Nova sudah 12 tahun. Teman-teman seumurannya saat ini duduk di bangku kelas 6. Mereka sedang mempersiapkan ujian nasional SD (sekolah dasar) yang akan dilaksanakan tidak lama lagi.

Namun, tidak demikian dengan Nova. Dia tidak perlu belajar tekun menghadapi ujian akhir sekolah dasar. Ya, karena Nova memang bukan siswi kelas 6. Bahkan, meski telah akil baligh, gadis manis ini ternyata belum pernah sekolah.

Kok bisa? Nova tidak punya selembar pun surat kependudukan. Mulai dari Akta Kelahiran, NIK (Nomor Induk Kependudukan), hingga KK (Kartu Keluarga) orang tua. Sehingga Nova tidak bisa daftar masuk SD.

Saat ini Nova tinggal bersama nenek buyutnya yang berstatus keluarga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Wanita renta ini menggantungkan hidupnya dari bantuan pemerintah. Seperti Nova, dia juga tidak mengetahui keberadaan ibu dan bapak gadis yang diasuhnya itu.

“Ibunya menitipkan ke saya saat Nova berumur 6 tahun. Dengan alasan Nova sering sakit-sakitan,” cerita nenek buyut Nova saat kali pertama ditemui di rumahnya, beberapa waktu lalu.

“Kamis malam, tepat malam 27 Ramadan, saya menemui lagi Nova dan mbah buyutnya. Di rumahnya di kampung Sidorukun, RW1 Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya,” jelas Imam Syafii.

Politisi Nasdem itu menjelaskan, Wajah keduanya tampak ceria. Tidak seperti ketika kali pertama bertemu. Yaitu saat curhat betapa sulitnya mengurus surat kependudukan Nova. Sehingga Nova tak kunjung bisa mendapatkan hak pendidikannya.

“Matur nuwun atas bantuan Mas Imam. Sekarang Nova sudah punya Akta Kelahiran dan NIK. Nova juga sudah masuk ke KK saya,” kata Imam mengutip pernyataan, nenek buyut Nova sambil tersenyum memamerkan Akta Kelahiran Nova.

“Sebelumnya saya sudah diberitahu Dispendukcapil Surabaya bahwa persoalan adminduk (administrasi kependudukan) Nova sudah beres. Dispendukcapil punya cara sederhana untuk menyelesaikannya,” tukas anggota komisi A DPRD Yos Sudarso kepada sejumlah pewarta.

Nova dimasukkan katagori anak ditelantarkan orang tuanya. Kemudian RT dan RW diminta membuat surat berisi kronologis riwayat Nova tinggal bersama nenek buyutnya. Lalu surat tersebut ditandatangani dan diketahui lurah dan camat setempat.

Dia menambahkan, Setelah semua syarat adminduknya terpenuhi, Insya Allah setelah Lebaran Nova akan mulai mengikuti Program Kejar Paket A untuk mendapatkan Ijazah SD. Setelah itu, gadis cilik yang sudah tidak sabar masuk sekolah itu baru bisa mengikuti pendidikan formal di SMP.

Semoga di malam pitulikur kemarin, Nova mendapatkan “lailatul qadar”. Yakni malam yang lebih baik dari malam- malam sebelumnya, ketika Nova belum tercatat secara administrasi sebagai warga negara (citizen) dengan hak-hak konstitusionalnya. (*)