UMUM  

Hingga Bulan Juni 2019, 67 Anak Di Jatim Jadi Korban Kekerasan

RAJAWARTA : Perlindungan terhadap anak dari segala macam kekerasan perlu ditingkatkan. Pasalnya, masih banyak anak-anak di Jawa Timur yang menjadi korban kekerasan. Lihat saja, Hingga minggu ketiga bulan Juni 2019, di Jawa Timur ada 67 anak yang menjadi korban kekerasan.

Kepada pewarta, Hari Chandra Novianto Kepala Seksie Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim mengatakan, yang paling banyak dilaporkan terjadi terhadap anak-anak adalah kekerasan fisik.

Dia menjelaskan, ada beberapa jenis kekerasan terhadap anak yang dilaporkan. Baik kekerasan secara fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, eksploitasi, penelantaran, sampai perdagangan manusia (trafficking).

Tidak hanya kekerasan fisik, tutur Chandra, kekerasan seksual juga kerap dialami anak-anak. Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak terjadi di Kota Surabaya. “Kekerasan seksual ini miris sekali. Seminggu kemarin kami mendapat laporan, anak lima tahun mendapat kekerasan seksual oleh tetangganya yang melakukan tindakan asusila,” jelasnya.

Menurut Chandra, dari hasil penelitian yang dilakukan DP3AK Jatim kekerasan terhadap anak sering dilakukan oleh orang-orang terdekat di lingkungannya.

“Bisa ayah tiri, pamannya, kakeknya, tetangganya. Ini menjadi pelajaran bagi orangtua yang memiliki anak agar lebih waspada dalam menjaga dan melindungi anak mereka,” katanya.

Sedangkan, tempat kejadian kekerasan terhadap anak data yang diperoleh DP3AK menyebutkan paling banyak terjadi di rumah.

Untuk mengeliminir kekerasan terhadap anak, Chandra mengaku gencar melakukan sosialisasi kepada keluarga. “Sesuai tema Hari Anak 2019, yakni pentingnya kualitas keluarga demi perlindungan anak,” pungkasnya. (sbr/SS)