Hepatitis Akut Resahkan Warga, Komisi D Desak Dinkes Lakukan Pemetaan

RAJAWARTA : Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (DinKes) guna mencegah wabah hepatitis akut agar tidak merambah ke Kota Surabaya.

Untuk saat ini Surabaya memang belum ada yang terkena wabah tersebut. Akan tetapi Komisi D DPRD Kota Surabaya tidak ingin menunggu ada yang terdampak dan ingin mencegah terlebih dahulu daripada nantinya merepotkan pemerintah kota.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan saat ini yang menjadi kegelisahan di masyarakat terkait wabah hepatitis akut.

“Untuk catatan dari Komisi D ke Dinas Kesehatan segera melakukan pemetaan wilayah yang dimungkinkan anak- anak dilingkungan tersebut bisa terpapar virus tersebut,” ujar Ketua Komisi D Kota Surabaya. Selasa, (10/05/2022).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini mendorong untuk Dinas Kesehatan untuk terus gencar-gencarnya untuk bersosialisasi dengan kader kesehatan kepada warga kota Surabaya agar nantinya tidak tertular virus hepatitis akut

“Kami juga meminta untuk Dinas Kesehatan untuk membuat surat edaran terkait pola hidup sehatdan bersih,” ucap Khusnul Khotimah.

Sementara itu, Sri Setyatni, kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kota Surabaya menyatakan langkah pertama yang diambil oleh Dinas Kesehatan setelah mendengar ada kasus hepatitis akut dengan menerbitkan surat edaran di semua fasilitas kesehatan.

“Termasuk ke Puskesmas juga seluruh rumah sakit agar waspada, kalau ada terjadi keluhan seperti yang saya sampaikan tadi,” ucap Sri Setyatni.

Sri Setyatni mengatakan wabah hepatitis akut ini hanya menyerang anak-anak yang umurnya dibawah 15 tahun.

”Sudah ada SOP. Intinya kalau ada pasien dengan gejala hepatitis di atas usia 15 tahun, bukan positif hepatitis akut,”

Menurutnya, jika nantinya di Surabaya ada pasien diatas umur 15 tahun menujukan gejala hepatitis akut mereka akan dirawat sesuai dengan kebutuhannya.

“Bila gejala hepatitis muncul pada anak-anak berusia di bawah 15 tahun, akan ada penanganan khusus sesuai dengan SOP akan dirujuk di Rumah Sakit,” ujarnya. (ricky)