UMUM  

Hadiri RDP Komisi C, Wawali Kota Surabaya ‘Dicangar’ Dua Pejabatnya

RAJAWARTA : Kasihan Armuji Wakil Walikota Surabaya, karena harus menunggu kedatangan dua pejabatnya, yakni Kepada bagian hukum dan kerjasama, dan Kepala Badan pengelolaan aset dan pengelolaan keuangan daerah.

Kehadiran Armuji ke Komisi C DPRD Yos Sudarso tersebut, dalam rangka menghadiri Undangan Komisi C terkait sidak Armuji ke sebuah bangunan di jalan Kapasan, dimana bangunan itu berdiri diatas branggang.

Selain Armuji, Komisi C juga mengundang pihak terkait, termasuk dua pejabat Pemkos yakni Kabag Hukum dan Kabag Pengelolaan Aset dan pengelolaan keuangan daerah.

“Semua hadir tepat waktu, termasuk Pak wawali, kecuali dua pejabatnya,” ujar Baktiono mengawali RDP (12/4/2022).

Demi keparipurnaan RDP, Baktiono meminta dua pejabat Pemkos yang belum hadir untuk dihubungi. Namun upaya Baktiono sia-sia, karena kedua pejabat yang dimaksud tak kunjung hadir. Setelah menunggu 90 menit, akhirnya RDP dimulai.

Disela menunggu kedatangan Kabag Hukum dan Kabag Pengelolaan Aset dan kekuangan, Wawali terlihat kesal, dan mengatakan. “Ini (dua pejabat yang tidak hadir) pelecehan Ketua DPRD,” cetus Armuji.

Pernyataan Armuji itu langsung ditimpali Baktiono. “Tidak hanya Ketua Dewan, tapi Wawali,” cetus Baktiono.

Sementara di luar ruang rapat, beberapa wartawan ngobrol santai sambil menunggu kedatangan dua pejabat Pemkos. “Sakno rek Wawali dicangar dua pejabate,” cetus salah satu wartawan sambil tertawa lepas.