Gunawan Dicoret dari Peserta Konvensi PSI Kota Surabaya

RAJAWARTA : Gunawan calon walikota independen menyatakan bahwa akan mengundurkan diri dari konvensi PSI apabila lolos sebagai calon independen. Hal ini memjadi pertanyaan bagi para pengurus DPD PSI Surabaya.

“Gunawan telah dicoret dari peserta konvensi pilkada PSI oleh Panitia Konvensi DPP PSI, sejak 21 Februari 2020. Jadi saya kira statement bro Gunawan tidak tepat” jelas Erick Komala, SH. MH. Ketua Direktorat Hukum DPD PSI Surabaya yang juga berprofesi sebagai advokat.

Berdasarkan SK Panitia Konvensi DPP PSI nomor 088/A/DPP/2020, sejak tanggal 21 Februari 2020, Gunawan telah digugurkan kepesertaannya dalam konvensi pilkada PSI karena hingga batas yang ditentukan Gunawan tidak mengindahkan instruksi partai.

” Pasa prinsipnya kami menghargai dan mengapresiasi perjuangan bro Gunawan, akan tetapi apa yang disampaikan kurang tepat, karena Untuk soft copy keputusan tesebut sudah diterima oleh Gunawan melalui WA pada tanggal 21 Februari 2020 tersebut.” lanjut Erick

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPD PSI Surabaya, Tjutjuk Supariono juga mengakui pengguguran status Gunawan sebagai peserta konfensi. ” Seharusnya yang bersangkutan sudah paham akan statusnya dan tidak perlu mengeluarkan perkataan tersebut. Soft copy maupun hard copy keputusan tersebut telah dikirmkan ke Gunawan.” Ujarnya ketika ditanya mengenai statement Gunawan

PSI sendiri masih konsisten untuk menyelenggarakan tahapan konvensi untuk pilkada Surabaya. Dan saat ini telah dibuka pendaftaran gelombang ke dua. Sebagaimana diketahui, pada gelombang pertama tersisa 5 peserta setelah dicoretnya Gunawan. Dan para peserta tesebut baik yang lolos pada tahap pertama dan yang akan lolos pada tahap kedua akan masuk dalam tahapan debat terbuka yang dijadwalkan akan diselenggarakan tanggal 8 April 2020 di Surabaya.

Kontak:
Erick Komala, SH. MH. 0852-0586-8686