RAJAWARTA : Menanggapi laporan masyarakat bahwa dalam Proses PPDB di Jawa Timur ada yang melakukan pemungutan liar, Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) mengancam memberikan sanksi berate kepada siapapun yang melakukan pungutan dari masyarakat terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Timur. Terkait dengan hal ini KIP menyiapkan waktu khusus untuk mengawasi proses PPDB agar terbebas dari pungutan.
Untuk itu, Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan menerjunrkan tim khusus untuk memantau sekolah-sekolah yang diduga melakukan pemungutan kepada siswa/walimurid.
Kepada sejumlah pewarta yang menemuinya KIP menegaskan, hingga saat ini setelah menerima laporan dari tim Dispendik Jatim ternyata belum ditemukan adanya pungutan PPDB.
Menurutnya dirinya sudah melakukan pengecekan tapi dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya pungutan. “Siapaun yang mengenakan pungutan, itu illegal dan akan kami sanksi dengan tegas,” tegasnya hari ini.
Dia menambahkan, jika ditemukan baik yang dilakukan perorangan maupu instusi sekolah sanksinya berat. Bisa penonaktifan sementera sampai sanksi terhadap sekolah yang melakukan sampai pembuktian selesai.
KIP berharap, seluruh pihak menjaga proses PPDB agar berjalan bersih. Dan, tidak ada pungutan.
“Tolong PPDB dijaga jangan sampai ada pengutan apapun. Sekali lagi saya sampaikan, yang terbukti melakukan pengutan akan kami kenakan sanksi yang berat,” jelasnya.