Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya berhasil menemukan anak-anak di bawah umur atau remaja yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (4/11/2023) dini hari.
Sembilan anak remaja itu berhasil diamankan petugas Satpol PP Surabaya. Sedangkan yang lainnya berhasil menghindari petugas. Mereka ditemukan saat Satpol PP Kota Surabaya tengah melakukan operasi penyisiran secara rutin guna mengantisipasi adanya indikasi kenakalan remaja di Kota Pahlawan.
“Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko, saat melihat patroli petugas mereka langsung lari, namun langsung kita hadang,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Minggu (5/11/2023).
Sembilan remaja yang terjaring razia itu ditemukan di sekitar Jalan Patua Kota Surabaya. Mereka terjaring razia yang digelar petugas gabungan Satpol PP Surabaya bersama Tim Edukasi TNI.
“Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil membawa barang bukti, yakni sembilan buah sepeda motor, serta tiga botol minuman keras oplosan. Tak hanya itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas juga melakukan tes urine dan tes darah kepada anak-anak terjaring tersebut.
“Kami periksa setiap tubuh anak-anak itu, dan membuka jok motor mereka. Untuk senjata tajam nihil, hanya ditemukan botol miras,” pungkasnya. (*)