RAJAWARTA : Pembangunan Gedung DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya yang diharapkan bisa ditempati diawal tahun 2020 oleh para Wakil Rakyat hingga saat ini gedung Rp 30,7 M belum bisa digunakan alias belum diserahkanterimakan.
Sontak beberapa anggota Dewan di Jalan Yos Sudarso Surabaya berteriak lantang mengkritisi bau tak sedap yang mulai terendus oleh hampir semua anggota dewan.
Imam Syafii politisi Partai Nasdem langsung mengambil sikap. Anggota Komisi A DPRD Yos Sudarso itu mengatakan dirinya akan memanggil semua pihak untuk dimintai keterangan.
“Komisi A juga akan memanggil semua pihak yang terkait pembangunan gedung dewan yang baru. Kami ingin tahu secara jelas kenapa sampai semolor ini,” ujarnya (31/21019).
Sekretaris Fraksi Demokrat-Nasdem ini mengungkapkan, ada persoalan pembangunan Gudung Baru DPRD Yos Sudarso yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah kontraktor yang mengggarap gedung tersebut kehabisan dana.
“Karena kami mendengar kontraktornya sudah kehabisan dana dari yang sudah dianggarkan. Ini sangat ganjil. Jangan jangan uangnya untuk bancakan pihak pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari proyek ini,” curiga Imam (31/12/2019).
Atas keganjilan tersebut, Komisinya harus turun tangan untuk membongkar persoalan Gedung DPRD Baru tersebut. “Makanya komisi A perlu mengklarifikasi penyebab molornya penyelesaian pembangunan gedung baru dprd surabaya,” pungkasnya.
Sementara Mahfudz politisi muda asal PKB juga ikut angkat suara terkait dengan tak berujungnya penyelesaian pembangunan Gedung berlantai delapan itu.
Kepada wartawan, sekretaris Komisi B DPRD Yos Sudarso itu mengaku tidak heran atas munculnya persoalan dalam pembangunan gedung yang memakan anggaran Rp 37,5 M itu.
Sebab ungkapnya, sejak awal pembangunan gedung berlantai delapan itu beraroma tidak sedap.
“Memang sejak awal pembangunan gedung itu sudah ada aroma tidak sedap. Dan sekarang terbukti, kantor tersebut tidak selesai,” ujarnya.
Mahfudz meminta Pemkot Surabaya bertindaktegas kepada semua kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan sesuai kontrak kerja.
“Kalau kontraktornya yang tidak beres maka kontraktornya dan semua nama yang tercantum dalam akte perusahaan harus di black list,” tegasnya.
Ditanya kembali jika gedung tersebut membutuhkan anggaran lagi, Mahfudz memilih agar dilihat terlebih dahulu. “Harus jelas dulu pertanggung jawabannya. Yang kemarin terlalu banyak janggal. Harus diusut tuntas,” imbuhnya.
Pembangunan gedung dewan sendiri digarap pada masa anggota DPRD sebelumnya periode 2014-2019. Gedung baru tersebut kemudian dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2018.
Gedung tersebut dianggarkan awalnya Rp 30 miliar. Kemudian untuk interiornya ada penambahan Rp 7,9 miliar.