METRO  

Gegara Dirut PT SIER, Komisi B Tidak Punya Bahan Laporan ke Banggar

RAJAWARTA : Rapat pembahasan PAK Tahun 2023 di Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Sorbejeh dengan PT SIER terpaksa tidak menghasilkan apa-apa, karena Dirut PT SIER yang diundang 2 kali tidak hadir.

Ketidakhadiran Dirut PT SIER dalam rapat PAK di Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Sorbejeh dinilai menghambat tuntasnya pembahasan PAK, karena hasil rapat hari ini akan dilaporkan ke rapat Banggar. “Hasil rapat hari ini dengan PT SIER, bahan laporan kita (Komisi B) dirapat banggar hari ini,” jelas Mahfudz (22/9/23).

Namun karena, PT SIER tidak hadir yang kedua kalinya, maka tutur politisi PKB, Komisi B tidak memiliki bahan laporan di rapat Banggar. Ironisnya tutur Mahfudz, semua undangan selain PT SIER yakni, Bapeko, Kabag Perekonomian, dan undangan lainnya juga tidak hadir.

“Ya hari ini kita undang yang kedua kalinya (PT SIER), setelah kemarin dirutnya tidak datang. Hari ini lebih istimewa lagi, selain Dirutnya nggak datang, semuanya tidak datang,” jelasnya.

Ketidakhadiran PT SIER dan sejumlah Pejabat Pemkos dalam rapat PAK di Komisi B dinilai Mahfudz merupakan tindakan dan sikap yang sangat tidak menghormati lembaga Dewan.

“Artinya, baik Dirut PT SIER dan pejabat Pemkos yang tidak hadir dalam rapat PAK, sangat berani melecehkan komisi B,” tukasnya.

Preseden ini ungkap Mahfudz, bisa menjadi teladan tidak baik bagi pejabat lain yang menjabat di Perusahaan Plat merah. “Kalau ini dibiarkan, maka akan berefek buruk pada BUMD-BUMD yang lain,” pungkasnya.

Sementara Akhmad Suyanto anggota Komisi B melengkapi pernyataan Mahfudz Sekretaris Komisi. Menurutnya, berdasarkan Tatib, ketika diundang hingga 3 kali dan tidak menghadiri undangan, dewan bisa meminta penegak hukum untuk menghadirkan seseorang atau pejabat ke dewan.

“Kalau pemanggilan oleh DPRD sampai tiga kali tidak datang, itu sudah indikasi pelecehan. Oleh karena itu DPRD secara institusi bisa meminta bantuan aparat penegak hukum untuk menghadirkan,” tambah pria yang akrab disapa Pak Ustad.