RADJAWARTA : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur. Status pemeriksaan terhadap Gubernur perempuan berjilbab ini adalah sebagai saksi dari Kasus jualbeli jabatan di Kemenag RI yang melibatkan Romahurmuziy (Romi). Pemeriksaan terhadap Khofifah memakan waktu 4 jam. Dia periksa mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera tidak menyangkal kalau Gubernur yang berpasangan dengan Emil Dardak ini diperiksa sebagai saksi di Gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Diperiksa dari jam 09.00 sampai jam 13.00 WIB fi Tipidkor, Ditreskrimsus polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK,” jelasnya.
Barung enggan menjelaskan substansi pemeriksaan, sebab dalam hal ini Polda Jatim hanya penyedia tempat pemeriksaan sedangkan substansi pemeriksaan wewenang KPK. “Mengenai substansi itu wewenang KPK. Kami hanya menyiapkan tempat dan ruang,” ucap Barung kepada pemburu stetmen.
Seperti yang telah tersebar luar, beberapa hari setelah Romi diringkus KPK melalui OTT, Romi menyebut beberapa nama tokoh di Jawa Timur, salah satu tokoh yang disebut Romi adalah Khofifah Indar Parawansa.
Kala itu Khofifah sempat membantah semua tudingan Romi. Guna mendalami kasus jualbeli Jabatan di Kemenag, KPK meminta keterangan dari Khofifah. (sbr/rep/lka)