RAJAWARTA.com, Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk menyelesaikan program penanggulangan banjir dan pembangunan jalan bisa segera tuntas di bulan Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya saat rapat evaluasi triwulan I (satu) APBD 2024.
Menurut Baktiono, Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan anggaran keseluruhan untuk DSDABM Rp. 1,76 miliar. Anggaran tersebut meliputi pembayaran gaji,penanggulangan banjir, pembangunan jalan dan lainnya.
“Seluruh program tahun 2024 khususnya untuk penanggulangan banjir, pemasangan box culvert dan untuk pembangunan jalan bisa diselesaikan di bulan Agustus,” ucapnya.
Ditanya kenapa harus selesai di bulan Agustus?, Baktiono mengatakan, apabila ada pekerjaan yang belum selesai dikarenakan kekurangan anggaran maka di bulan September bisa melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024.
“Kalau ada kekurangan dan ada kelebihan dari target angaran pendapatan, itu bisa menambahkan pekerjaan lagi untuk proses penanggulangan banjir dan pengerjaan jalan,” tegasnya.
Lanjut legislator asal PDI Perjuangan mengungkapkan para kontraktor yang pernah di undang di Komisi C DPRD Kota Surabaya tidak keberatan jika pembayarannya dilakukan setelah proses pengerjaan selesai.
“Kontraktor bersedia untuk dibayar terakhir dengan alasan kalau yang memberi pekerjaan itu pemkot karena tidak mungkin ada tunggakan/tidak dibayar,” imbuhnya.