Enam PPK di Kabupaten Sidoarjo Belum Menyelesaikan Perhitungan Surat Suara

Antara

RADJAWARTA  : Beberapa Penitia Pemilihn Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sidoarjo belum menuntaskan proses perhitungan surat suara. Sedangkan yang sudah menuntaskan perhitungan surat suara di lebih banyak.

Kepada pewarta Komisioner KPU Sidoarjo Mokhamad Iskak menjelaskan, 12 PPK dari 18 PPK sudah menyelesaikan perhitungan surat suara di wilayah masing-masing.

Iskak menuturkan, bahwa 6 kecamatan yang belum menuntaskan perhitungan antara lain, Kecamatan Kota Sidoarjo, Waru dan juga Taman Kecamatan Sukodono, Candi serta Kecamatan Prambon.

Menurut Iskak, salah satu kendala belum tuntasnya perhitungan surat suara di 6 kecamatan disebab banyaknya jumlah TPS. “Seperti yang ada di Kecamatan Kota Sidoarjo, jumlah TPS-nya mencapai 500 lebih TPS, begitu juga dengan Kecamatan Taman dan Waru yang juga memiliki jumlah TPS banyak, sehingga proses penghitungan surat suara membutuhkan waktu yang lama,” ujarnya.

Meski demikian Iskak yakin seluruh perhitungan surat suara akan tuntas sebelum waktu yang ditentukan yakni 30 April 2019. “Masih ada waktu, untuk menyelesaikan proses penghitungan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk yang sudah dilakukan proses penghitungan suara, juga bisa langsung mengirimkan ke tingkat kabupaten untuk dilakukan penghitungan. “Intinya yang masuk terlebih dahulu akan dihitung awal, supaya bisa selesai dengan cepat,” ujarnya.

Di Kabupaten Sidoarjo sendiri, lanjut dia, juga ada satu TPS, yakni di TPS 09 yang melaksanakan pemungutan suara ulang, karena adanya laporan oknum yang merusak surat suara tingkat DPRD.
“Sudah dilakukan pencoblosan ulang, berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti,” pungkasnya (sbr/ant)