RAJAWARTA : DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya dan Pemkos mendukung penerapan PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut, terlihat dari sikap DPRD dan Pemkos (Pemerintah Kota Surabaya) yang mengalihkan semua kegiatan dikerjakan di rumah.
Hal tersebut diungkapkan Adi Sutarwijono alias Awi ketika dikonfirmasi rajawarta. Menurutnya, pengalihan kegiatan kedewanan ke rumah masing-masing diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah.
“Benar. Sesuai hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah Sabtu 3 Juli 2021, pukul 13.00 WIB. Kami status bekerja dari rumah,” jelas politisi PDI Perjuangan (4/7/2021).
Pesan rajawarta ; LESTARIKAN BAHASA DAERAH DUNIAKAN BAHASA INDONESIA
Dia menjelaskan, keputusan Bekerja Dari Rumah (BDR) tidak hanya berlaku untuk para wakil rakyat, tapi juga diberlakukan terhadap semua staf di Yos Sudarso. “Juga PNS dan pekerja kontrak di Dewan,” tukasnya.
Lalu Awi mengungkapkan, Karena semua kegiatan kedewanan menerapkan BDR. Maka, terkait dengan kegiatan dewan juga dialihkan. “Rapat-rapat komisi dan rapat Pansus-Pansus Raperda dilakukan secara daring atau virtual dari rumah,” ulasnya.
Awi menegaskan, meski DPRD Yos Sudarso menerapkan BDR, bukan berarti gedung dewan tanpa pengamanan. Demi keamanan gudung Dewan, maka Pamdal tetap masuk kerja dengan prokes ketat.
“Tersisa penjaga kantor dan staf Sekretariat DPRD yang PNS, yang bertugas melayani surat-menyurat,” tambahnya.
“Kantor DPRD yang kosong, nantinya akan disemprot disinfektan di semua ruangan. Baik gedung lama maupun gedung baru,” pungkasnya.
Bagaimana dengan Pemkos? Irvan Widiyanto Wakil Sekretaris Gugus Tugas Pemkos membenarkan bahwa Pemkos juga memberlakukan BDR. “Nggak masalah bro, bisa daring,” cetusnya.
Terkait dengan pengamanan di lingkungan Pemkos. Irvan menegaskan, untuk pengamanan, Pemkos tetap menyisakan petugas pengamanan. “Pengaman kantor tetap khan, Siapa yang jaga,” tukasnya.