DPRD Surabaya Kritik Kebijakan Penyaluran Gaji PPPK, Dorong Penguatan BUMD BPR SAU

RAJAWARTA – Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menempatkan gaji tenaga kontrak dan PPPK tidak di BPR Surya Artha Utama menuai kritikan dari DPRD Surabaya, pasalnya kebijakan ini dapat diartikan keengganan Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) untuk membesarkan BUMD milik Pemkot sendiri.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan BPR Surya Artha Utama adalah Bank Perkreditan Rakyat yang dimiliki oleh Pemkos, bahkan Walikota Surabaya sebelum melakukan cuti kampanye sudah memberikan penyertaan modal kepada BUMD dalam bidang perbankan ini agar dapat melaksanakan penugasan dari Pemkos untuk memutus mata rantai praktek rentenir ditengah masyarakat melalui serangkaian program kredit lunak dengan agunan perwakilan kelompok.

“Idealnya, gaji PPPK disalurkan melalui BPR SAU, tidak disalurkan melalui bank daerah yang sudah mengelola puluhan triliun APBD Kota Surabaya, Sidoarjo saja disalurkan melalui BPR nya, ” ungkapnya.

Toni menambahkan, Keputusan penunjukan Bank Jatim sebagai penyalur gaji PPPK juga dilakukan saat Walikota sedang melalukan cuti kampanye, tentu publik akan menilai ada anomali kebijakan, disatu sisi ada penyertaan modal sebagai bentuk komitmen menguatkan dan menghidupkan BUMD yang dimiliki, disisi lain lini bisnis BUMD tersebut tidak mendapat dukungan.

“Saya berharap Keputusan tersebut ditinjau ulang, setidaknya menunggu Walikota dan Wakil Walikota selesai melakukan cuti dan bertugas kembali, karena menjaga dan menguatkan BUMD adalah komitmen kita semua, karena BUMD adalah akselerator pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Masih menurut Toni, Pemkos tidak memiliki saham yang besar dalam Bank Jatim, dan tanggungjawab untuk membesarkan bank tersebut lebih banyak terletak pada Pemerintah provinsi Jawa Timur, sedangkan BPR SAU saham sepenuhnya menjadi milik Pemkos.

“Mestinya pejabat Pemkot bijak dan tahu, mana kewajiban yang harus didahulukan, kalau BPR SAU besar, penugasan Pemkos melalui serangkaian program dan CSR kepada masyarakat juga terbuka lebar,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai minimnya Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) yang dimiliki oleh BPR SAU, Toni mengatakan dalam rapat panitia khusus LKPJ Walikota 2023 pihaknya sudah mendorong tambahan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemkos agar dapatnya digunakan untuk memperluas program dan peningkatan teknologi perbankan dan juga menambah Lokasi ATM dibeberapa sudut dikota Surabaya.

“Ini juga kewajiban yang harus dilakukan oleh BPR SAU agar nasabah dapat kemudahan fasilitas perbankan, ” pungkasnya.