Disorot Anas Karno, Corporate Communication Cafe Lawson : Kita Recheck Dulu

RAJAWARTA : Peruntukan IMB yang tidak sesuai dengan jenis usaha yang terjadi di Cafe Lawson di Jalan Embong Malang Kota Surabaya menjadi perhatian khusus Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya.

Oleh karenanya, politisi PDI Perjuangan itu gercep melakukan croscek ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kot Surabaya.

“Saya sudah koordinasi dengan dinas terkait, bahwa memang (Cafe Lawson) sudah ada NIB juga SKRKnya, akan tetapi seperti IMB peruntukannya masih Perkantoran dan Pertokoan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anas juga mengungkapkan, selain IMB, ada persyaratan lain yang belum dilengkapi oleh Cafe Lawson. “Persyaratan lainnya adalah untuk lingkungan Hidup, Amdal lalin juga belum ada. Untuk Sementara gambarannya seperti itu,” jelasnya.

Melihat fakta tersebut, Anas meminta pengelola Cafe Lawson untuk segera melengkapi semua perijinan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos).

“Saya lihat perkirnya masih ada di trotoar. Jadi saya harapkan Cafe Lawson segera melengkapi ijinnya. Semoga IMBnya segera diurus,” tukasnya.

Kalau melihat semangat walikota yang ingin membangkitkan perekonomian Kota Surabaya, maka Anas tidak setuju jika Cafe Lawson langsung dindaktegas (disegel). “Dinas Terkait harus segera mengambil langkah cepat. Jangan sampai Cafe Lawson beroperasi berlarut-larut, tapi tidak mengantongi ijin sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dinas terkait utamanya Dinas Penanaman Modal harus segera mendatangi dan sosialasi ke pengusaha agar segera melengkapi ijinnya. “Hal tersebut, tidak hanya dilakukan ke Cafe Lawson saja, tapi pada semua pengusaha,” ulasnya.

Setelah sosialisasi, tapi pengelolanya tidak mau mematuhi, maka diberikan teguran sesuai ketentuan. “Jika sudah ditegur, Dinas terkait harus menentukan langkah selanjut. Saya yakin, Dinas terkait sangat tahu langkah apa yang harus dilakukan,” ucapnya.

Diakhir pernyataannya Anas berharap, peristiwa yang terjadi di Cafe Lawson bisa dijadikan pelajaran. “Untuk ke depannya, petugas Dinas terkait harus intens memanatau perkembangan usaha. Jangan sampai buka dulu, baru mengurus ijin. Kalau begini kan tidak benar,” pungkasnya.

Di bagian lain, Firly Firlandi Corcom Cafe Lawson mengaku akan segera menindaklanjuti terkait dengan dugaan ketidaksesuaian ijin usahanya dengan IMB.

Tapi prinsipnya, sebagai pengusaha tuturnya, Pihak Lawson akan mematuhi semua peraturan yang berlaku di Surabaya. “Saya akan recheck terlebih dahulu ya ke team kami. Namun demikian pada dasarnya perusaahaan akan mematuhi aturan aturan tersebut,” jelasnya, saat dikonfirmasi rajawarta.