RADJAWARTA : Dugaan penelantaran 50 lebih karyawan di perusahaan berbendera CV Yang Bersaudara di Gresik hingga saat ini masih jauh dari panggang. Bahkan Kuasa Pendamping Buruh Warsono SH menuding pihak Disnakertrans Jawa Timur kurang serius menangani kasus yang sudah dilaporkan setahun yang lalu.
Ditemui di ruang kerjanya Suhartoyo Kabid Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Jawa Timur enggan untuk mambahas kasus 50 karyawan CV Yang Bersaudara. “Silahkan sama Pak Hasan saja,” cetusnya (3/5).
Begitu juga dengan Hasan Mangalle, Kasie Penegakan Hukum tidak bisa menjelaskan panjang lebar kasus tersebut sebab menurutnya kasus tersebut belum sampai ke mejanya. “Begini ya, kasus itu masih ditangani Pak Taman, belum ditangani saya, biar beliau yang menjelaskannya,” jelasnya.
Tapi Hasan ingin meluruskan persoalan yang belum dipahami masyarakat utamanya terkait dengan laporan yang sudah masuk ke Disnakertrans Jatim.
“Sering kali masyarakat menganggap kita tidak serius menangani sebuah kasus. Padahal, kita selalu serius. Kalau prosesnya lama, itu bukan kita hentikan tapi karena ada kendala di lapangan,” ujar pria asal Toraja itu.
Untuk kasus ini tuturnya, salah satu kendalanya tim pengawas kesulitan mencari bos VC Yang Bersaudara. “Yang saya dengar orangnya (terlapor) selalu pindah-pindah tempat,” tukasnya.
Meski ada kendala tim pengawas terus mencari tahu keberadaan pihak terlapor. Salah satunya dengan menelusuri keabsahan badan hukum. “Tim sudah mencari tahu kemana-mana. Bahkan mulai dari badan hukumnya, SIUP, Akte kita sudah menelusurinya,” jelasnya.
Setelah menjelaskan panjang lebar, Hasan lalu menghubungi Taman, tim pengawas yang menangani kasus ini. Via telpon Taman menjelaskan, saat ini dirinya sedang di Gresik untuk mendalami kasus yang melibatkan 50 karyawan. “Maaf Ndan, ini saya sedang di Gresik,” jawab Taman kepada Hasan Mangalle.
Lalu Hasan menanyakan “Ngapain kamu di Gresik,” tanya Hasan penasaran. “Saya lagi ngurusi ligalisir dokumen perusahan Yang Bersaudara,” cetusnya.
Jadi tolong sampaikan ke teman-teman di Gresik bahwa kasus ini tidak mendek. “Ini sedang saya tindaklanjuti,” ucapnya.
“Kabar terakhir ada dimana bos CV Yang Bersaudara?,” tanya Hasan. “Di Menganti, tapi setelah didatangi kita tidak boleh masuk,” pungkasnya.
Intinya,